Driszal juga mengungkapkan kalau pengajuan renovasi itu murni datang dari BRIN sendiri, bukan keinginan Megawati. Pasalnya selama ini dewan pengarah BRIN kerap menggunakan ruang sementara di lantai 23.
Adapun biaya renovasi senilai Rp 6,1 miliar itu merupakan hasil rekomendasi.
"Mengenai besaran biaya yang dibutuhkan merupakan rekomendasi dari Kementrian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan."