Polisi Tetapkan 30 Tersangka Kasus Mafia Tanah, 13 di Antaranya Pegawai BPN

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 16:22 WIB
Polisi Tetapkan 30 Tersangka Kasus Mafia Tanah, 13 di Antaranya Pegawai BPN
Polisi Tetapkan 30 Tersangka Kasus Mafia Tanah, 13 di Antaranya Pegawai BPN. ANTARA/Yogi Rachman/am.

Suara.com - Polisi menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus mafia tanah. Tiga belas dari 30 tersangka dalam kasus ini merupakan pejabat pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi mengatakan, dari ke 13 pegawai BPN yang menjadi tersangka, 7 di antaranya merupakan ASN. Sementara 6 lainnya berstatus sebagai pegawai tidak tetap.

“2 tersangka merupakan ASN pemerintah dan 2 orang Kepala Desa, dan 1 orang jasa perbankan di mana ini menjadi pendana. Dan 12 orang tersangka sipil,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Dalam perkara ini ada, 12 korban yang melaporkan kasus mafia tanah ini. Aset yang dirugikan meliputi aset-aset pemerintah, badan hukum, dan perorangan.

"Masih banyak masyarakat yang saat ini kami deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah ini," kata dia.

Dari 30 tersangka ini, kata Hengki, mereka memiliki peranan masing-masing. Mulai dari pendanaan hingga kepada BPN yang menerbitkan dokumen palsu berupa girik.

"Lalu oknum BPN yang berperan pada proses penerbitan," katanya.

Turut sertanya oknum BPN dalam kasus mafia kali ini merupakan midus baru, karena sebelumnya oknum BPN tidak berperan aktif. Namun saat ini BON berperan aktif.

"Artinya ini dalam modus yang lama peralihan hak ini, tidak ada peran dari BPN. Tapi dalam modus ini berperan secara aktif."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah

Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:18 WIB

Tak Percaya Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Curiga Ada Aktor Lain

Tak Percaya Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Curiga Ada Aktor Lain

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:17 WIB

Kisah Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Danpaspampres Pertama dari Korps TNI Angkatan Udara, Sempat Ditentang Sang Ayah

Kisah Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Danpaspampres Pertama dari Korps TNI Angkatan Udara, Sempat Ditentang Sang Ayah

Jogja | Senin, 18 Juli 2022 | 15:36 WIB

Keluarga Ungkap Istri Ferdy Sambo Sering Beri Uang kepada Adik Brigadir J

Keluarga Ungkap Istri Ferdy Sambo Sering Beri Uang kepada Adik Brigadir J

| Senin, 18 Juli 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB