"Jurnalis juga berperan dalam hal akuntabilitas dan yang paling penting ialah membantu mengakhiri impunitas HAM," pesannya.
Sampai saat ini, masih banyak dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum berhasil diusut tuntas. Bahkan, orang yang diduga sebagai pelaku masih melenggang bebas tanpa ada kejelasan pasti.
"Itulah alasan Komnas HAM menjadikan jurnalis sebagai pembela HAM," tandasnya. [ANTARA]