Komnas HAM Soroti RKUHP: Semangatnya Harus Melindungi, Bukan Menghukum

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 18 Juli 2022 | 17:37 WIB
Komnas HAM Soroti RKUHP: Semangatnya Harus Melindungi, Bukan Menghukum
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut Komnas HAM, RKUHP harus memiliki semangat melindungi alih-alih menghukum.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Ia mengingatkan kebebasan sipil yang sudah diraih dengan susah payah oleh bangsa Indonesia, agar sejalan dengan RKUHP yang harus melindungi kebebasan tersebut.

"Jadi justru bagaimana melindungi kebebasan sipil yang sudah susah payah kita raih," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (18/7/2022)

Beka berkaca pada kejadian sebelum tahun 1998. Kala itu, banyak  aktivis atau pegiat HAM serta demokrasi berjuang mati-matian agar kebebasan sipil betul-betul dapat dicapai.

Karena itu,  ia mengatakan bahwa semangat RKUHP harus digunakan sebagai perlindungan kebebasan sipil, bukan menghukum masyarakat.

"Oleh karena itu, menurut saya RKUHP semangatnya harus dikembalikan lagi pada perlindungan kebebasan sipil," ujar Beka.

Sementara itu, mengenai draf RKUHP yang dikeluarkan oleh pemerintah pada 4 Juli 2022, Beka mengatakan Komnas HAM hingga saat ini sedang mengkajinya.

Dalam waktu dekat, hasil kajian dan rekomendasi akan segera disampaikan oleh Komnas HAM terkait proses pembahasan RKUHP yang tengah menuai pro dan kontra tersebut.

Dalam diskusi itu, ia juga menyinggung peran jurnalis dalam membantu Komnas HAM. Tidak hanya sebagai bagian dari pilar demokrasi, jurnalis juga menjadi salah satu pembela HAM.

baca juga

Menurutnya, pekerjaan jurnalis tergolong istimewa dalam konteks perlindungan HAM. Alasannya adalah jurnalis mencari dan mengumpulkan data atau informasi, serta menyebarkan dugaan pelanggaran HAM.

"Jurnalis juga berperan dalam hal akuntabilitas dan yang paling penting ialah membantu mengakhiri impunitas HAM," pesannya.

Sampai saat ini, masih banyak dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum berhasil diusut tuntas. Bahkan, orang yang diduga sebagai pelaku masih melenggang bebas tanpa ada kejelasan pasti.

"Itulah alasan Komnas HAM menjadikan jurnalis sebagai pembela HAM," tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasal Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Ancam Hak Publik Peroleh Informasi, Berita Tak Lagi Murni

Pasal Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Ancam Hak Publik Peroleh Informasi, Berita Tak Lagi Murni

News | Senin, 18 Juli 2022 | 17:26 WIB

Pasal yang Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Hambat Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Pasal yang Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Hambat Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 18 Juli 2022 | 17:16 WIB

Fakta Di balik Keluarga Brigadir J Di temui Komnas HAM, Klaim banyak bukti foto dan video baru yang belum diketahui publik

Fakta Di balik Keluarga Brigadir J Di temui Komnas HAM, Klaim banyak bukti foto dan video baru yang belum diketahui publik

Ranah | Senin, 18 Juli 2022 | 16:29 WIB

5 Fakta Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir J, Sebut Dapat Banyak Bukti Foto dan Video

5 Fakta Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir J, Sebut Dapat Banyak Bukti Foto dan Video

News | Senin, 18 Juli 2022 | 15:06 WIB

Sebut Istri Kadiv Propam Masih Trauma, Kuasa Hukum Minta Komnas HAM Konsultasi Psikolog Sebelum Ambil Keterangan

Sebut Istri Kadiv Propam Masih Trauma, Kuasa Hukum Minta Komnas HAM Konsultasi Psikolog Sebelum Ambil Keterangan

News | Senin, 18 Juli 2022 | 13:09 WIB

Laporkan Dugaan Pembunuhan Brigadir J Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Keluarga Tidak Hadir

Laporkan Dugaan Pembunuhan Brigadir J Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Keluarga Tidak Hadir

Sumsel | Senin, 18 Juli 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×