Fakta Baru Pasutri Culik Bayi Tetangga di Tambora, Motifnya Bukan Dijual Tapi Mau Diangkat jadi Anak

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 20:09 WIB
Fakta Baru Pasutri Culik Bayi Tetangga di Tambora, Motifnya Bukan Dijual Tapi Mau Diangkat jadi Anak
Pelaku berinisial SD (27), tersangka penculikan bayi di Tambora Jakarta Barat, Senin (18/7/2022). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus SD dan SM, pasangam suami istri yang tertangkap karena menculik bayi tetangganya. Ternyata, motif pasutri itu menculik anak tetanggnya karena belum memiliki momongan.

Fakta itu diungkap oleh Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat ditemui wartawan di Polsek Tambora, Senin (18/7/2022).

"Si IN mau diangkat anak karena SD belum punya anak,” kata Rosana.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini tidak ada niatan untuk menjual bayi yang diculiknya. Keduanya berdalih menculik bayi tetanggnya itu untuk diangkat menjadi anak.

“Enggak ada (niatan untuk dijual), kami juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam kepada 2 tersangka ini, dan memang pengakuannya, saudari IN ini diambil untuk dijadikan anak,” kata Rosana.

Polisi sebelumnya meringkus pasutri berinisial SD (27) dan SM (41), lantaran membawa kabur seorang anak tetangganya sendiri berinisial IN yang masih berusia 6 bulan. Aksi penculikan bayi itu terjadi pada Kamis (13/7/2022) lalu. Saat itu, SD berdalih ingin mengajak main korban saat sedang ada neneknya di rumah.

SD berdalih jika ingin mengajak IN bermain di rumahnya. Namun tawaran itu ditolak oleh neneknya lantaran IN sedang tertidur.

“SD datang meminta korban, si anak ini untuk bersama sama bermain dengan dia. Namun ditolak karena anak tersebut sedang tidur,” kata Rosana.

Tanpa sepengetahuan dari neneknya, SD mengambil paksa IN. Saat di cek kekamar, IN sudah tidak ada.

Ocha, sapaan karib Rosana mengatakan saat itu ibu korban yang berinisial Z sedang bekerja. Setelah pulang kerja, ia menanyakan si buah hatinya kepada neneknya. Namun sang nenek menyebut IN sedang bersama SD dirumah kontrakannya.

Z pun kemudian mendatangi kontrakan SD, kemudian ia mendapati kontrakan tersebut terkunci dengan kondisi lampu yang gelap.

“Ibunya mengecek di rumah kontrakan tersebut, tetapi sudah dalam kondisi terkunci dan lampu mati. Dicek coba hubungi telponnya tapi ga bisa dihubungi sehingga sodar SD ini melaporkan ke kami ke Polsek Tambora,” jelasnya.

Polisi kemudian menunggu 1x24 jam untuk melakukan pencarian terhadap IN. Berbekal sebuah informasi, akhirnya IN ditemukan petugas berada di Madura, dibawa oleh SD dan SM.

"Sehingga pada hari Sabtu tanggal 16 Juli tepatnya di dusun Pongkerep, Desa Sokobanah, Sampang Madura, kami menemukan korban bernama IN bersama sodara SD dan SM,” katanya.

Dalam kasus ini, pasutri itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 76 F Juncto 83 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ringkus Pasutri di Tambora Lantaran Bawa Kabur Anak Tetangga

Polisi Ringkus Pasutri di Tambora Lantaran Bawa Kabur Anak Tetangga

News | Senin, 18 Juli 2022 | 17:27 WIB

Adik Dibegal 3 ABG usai Belanja Bensin Eceran, Agus Salim: Lagi Ngopi di Teras, Tiba-tiba Leher Dikalungi 2 Celurit

Adik Dibegal 3 ABG usai Belanja Bensin Eceran, Agus Salim: Lagi Ngopi di Teras, Tiba-tiba Leher Dikalungi 2 Celurit

News | Senin, 18 Juli 2022 | 13:18 WIB

Terungkap, Motif Pembunuhan Pria di Tambora Gegara Dianggap Cepu Polisi

Terungkap, Motif Pembunuhan Pria di Tambora Gegara Dianggap Cepu Polisi

Jakarta | Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:42 WIB

Dibunuh Pengedar Narkoba Gegara Dicurigai Cepu Polisi, Skenario Keji Buchek Dkk Habisi Subhan di Gang Kecil Tambora

Dibunuh Pengedar Narkoba Gegara Dicurigai Cepu Polisi, Skenario Keji Buchek Dkk Habisi Subhan di Gang Kecil Tambora

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:16 WIB

Terkini

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB