Soal Pertemuan Kapolda Metro Jaya dan Irjen Ferdy Sambo, Polri Klaim Tak Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 19 Juli 2022 | 21:20 WIB
Soal Pertemuan Kapolda Metro Jaya dan Irjen Ferdy Sambo, Polri Klaim Tak Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J
Kasus Polisi Tembak Polisi Bikin Geger, Kini Viral Video Kapolda Fadil Imran Peluk dan Cium Kening Irjen Ferdy Sambo. (Tangkapan Layar)

Suara.com - Polri memastikan pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

Mereka mengklaim penyidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo berujung penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E akan berjalan secara objektif dan profesional.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik dalam menjalankan tugasnya memiliki kode etik dan profesi.

"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Dedi menilai, pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo di awal terjadinya kasus ini hanyalah bentuk empati. Namun, dia lagi-lagi menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukan. Proses penyidikan tetap profesional, transaparan, dan akuntabel. Jadi gak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," katanya.

Kasus dugaan pencabulan dan pengancaman yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polda Metro Jakarta Selatan diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam laporannya istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigjen J dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP.

Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, Polri memutuskan untuk melimpahkan kasus ini dari Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya. Mereka berdalih atas pertimbangan agar kasusnya cepat terungkap.

Peluk dan Cium

Pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Dalam video berdurasi 24 detik pertemuan tersebut diduga terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/7/2022) lalu.

Fadil terlihat mencoba menenangkan Ferdy Sambo yang istrinya diduga menjadi korban dugaan pelecehan berujung peristiwa polisi tembak polisi. Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut terlihat memeluk, mengusap pundak, hingga mengecup kening Ferdy Sambo yang merupakan juniornya.

"Saya memberikan support pada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini," kata Fadil saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Menurut Fadil, cobaan terkait adanya kasus dugaan pelecehan yang menimpa istri Ferdy Sambo tidak mudah.

"Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Spekulasi, Besok Polri Bertemu Pihak Keluarga Beberkan Hasil Autopsi Brigadir J

Hindari Spekulasi, Besok Polri Bertemu Pihak Keluarga Beberkan Hasil Autopsi Brigadir J

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 20:40 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan Sementara, Pakar Hukum: Kapolri Dengar Suara Masyarakat

Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan Sementara, Pakar Hukum: Kapolri Dengar Suara Masyarakat

Sulsel | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:39 WIB

Polri dan Komnas HAM Verifikasi Tuduhan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Polri dan Komnas HAM Verifikasi Tuduhan Pembunuhan Berencana Brigadir J

| Selasa, 19 Juli 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB