Minta Kasus KKB Papua Ditangani Tetap Pakai Pendekatan Hukum, DPR: Bukan Militer atau Perang!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 14:00 WIB
Minta Kasus KKB Papua Ditangani Tetap Pakai Pendekatan Hukum, DPR: Bukan Militer atau Perang!
Minta Kasus KKB Papua Ditangani Tetap Pakai Pendekatan Hukum, DPR: Bukan Militer atau Perang! [Foto: ANTARA]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menegaskan bahwa penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) di Papua harus dengan pendekatan penegakan hukum. Arsul mewanti-wanti agar pemerintah jangan sampai menggunakan pendekatan militer atau perang di Papua.

"Jadi yang ingin saya gariskan adalah pertama, menurut saya pendekatan menghadapi KKB ini sebisa mungkin tetap pendekatan penegakan hukum bukan pendekatan perang atau militer," kata Arsul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Arsul berpandangan apabila pendekatan penanganan diganti dari penegakan hukum menjadi pendekatan militer atau perang maka akan berdampak terhadap pergeseran isu. Di mana sebelumnya merupakan gerakan terorisme bisa bergeser menjadi gerakan separatisme.

"Menurut saya ya ini akan menimbulkan isu baru tentang Papua, bahkan di level internasional ketika pendekatannya itu pendekatan perang, pendekatan militer itu pasti isu separatisme Papua atau pemisahan Papua dari NKRI itu akan malah justru menguat ya," tuturnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum dalam menghadapi KKB dan KST di Papua bukan berarti meniadakan peran dari TNI.

"Pendekatan penegakan hukum bukan berarti TNI tidak berperan tetapi TNI berperan mem-backup sepenuhnya kepolisian," ujar Arsul.

Arsul sebelumnya juga mempertanyakan aparat yang belum juga menerapkan UU Terorisme untuk menangkap KKB Papua. Padahal kata Arsul, sudah jelas penamaan KST untuk kelompok kriminal di Papua ditujukan atas aksi terorisme.

"Saya lihat di Polri meski pun disebut KST kelompok separatis teroris tetapi dalam kenyataannya belum digunakan sebetulnya Undang-Undang Terorisme ini. Paling tidak ini posisi sekitar dua tiga bulan yang lalu ya," kata Arsul dalam diskusi di DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Arsul, tindakan KKB atau KST di Papua telah memenuhi syarat untuk dikenakan UU Terorisme. Hal itu tentu menjadi pertanyaan tersendiri, setidaknya bagi kelompok umat Islam.

"Kenapa kalau katakanlah kalau pelakunya kelompok-kelompok yang terasosiasi dengan Islam sedikit sedikit dikenakan terorisme. Nah dengan sebetulnya penamaan KST itu menurut saya itu paling tidak sudah memberikan perlakuan yang sama, equality before the law-nya ada," kata Arsul.

Kendati demikian, Arsul meminta aparat juga berhati-hati dalam menerapkan UU Terorisme terhadap KKB atau KST. Ia berujar penerapan melalui pendekatan penegakan hukum itu tentu harus melihat kasus per kasus.

"Jadi ruangnya dibuka tetapi jangan gampang-gampang juga menerapkan Undang-Undang Terorisme itu kepada siapapun, termasuk kepada katakanlah kelompok-kelompok KKB atau KST. Mesti harus dilihat kasus per kasus."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:48 WIB

Sebut Sejumlah Nama usai Kadiv Propam Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Arteria PDIP: Polri Punya Banyak Aset

Sebut Sejumlah Nama usai Kadiv Propam Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Arteria PDIP: Polri Punya Banyak Aset

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:11 WIB

Aktivis Usul Solusi Redam Eskalasi Konflik di Papua, Salah Satunya Koreksi Kebijakan Daerah Otonomi Baru

Aktivis Usul Solusi Redam Eskalasi Konflik di Papua, Salah Satunya Koreksi Kebijakan Daerah Otonomi Baru

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:52 WIB

Kasih Selamat Setelah Habib Rizieq Bebas, Habiburokhman: Seharusnya Beliau Tak Bisa Dipidana Andai...

Kasih Selamat Setelah Habib Rizieq Bebas, Habiburokhman: Seharusnya Beliau Tak Bisa Dipidana Andai...

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB