Soal Larangan Buka Peti dan Intimidasi, Polri Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Terhadap Karo Paminal

Rabu, 20 Juli 2022 | 15:16 WIB
Soal Larangan Buka Peti dan Intimidasi, Polri Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Terhadap Karo Paminal
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polri membantah tuduhan terhadap Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang disebut melarang pihak keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat membuka peti jenazah.

Polri bahkan menyebut yang dituduhkan kuasa hukum keluarga Brigadir J terhadap Brigjen Hendra tidak benar.

"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video," kata Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Leonardo menyebut, dirinya merupakan pihak yang mengantarkan dan menyerahkan peti jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga. Saat proses penyerahan jenazah Karo Paminal tidak ada di lokasi.

"Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang nggak benar," katanya.

Menurut penuturan Leonardo, Karo Paminal baru menemui pihak keluarga Brigadir J saat jenazah yang bersangkutan telah dikebumikan.

Pertemuan tersebut diklaimnya dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang meminta penjelasan.

"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itupun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ungkapnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan sebelumnya menyebut Karo Paminal Divpropam Polri melarang pihak keluarga membuka peti jenazah.

Baca Juga: Siapa Brigjen Hendra Kurniawan? Sosok Jenderal Diduga Intimidasi Keluarga Brigadir J

Dia juga menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan intimidatif.

"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI