Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Bella, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi peringatan 30 hari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • Empat anggota BAIS TNI menyiram aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan air keras di Jakarta pada 12 Maret 2026.
  • Tindakan tersebut dipicu kekesalan para pelaku atas protes Andrie terhadap institusi TNI dalam rapat revisi undang-undang tahun 2025.
  • Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengungkap peran keempat terdakwa yang merencanakan dan membagi tugas dalam aksi penyiraman tersebut.

Suara.com - Cerita di balik penyiraman air keras oleh empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Aksi nekat dipicu kekesalan para terdakwa terhadap tindakan Andrie yang dianggap melecehkan institusi TNI saat rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 2025 silam.

Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengungkapkan kegusarannya dengan menyebut korban telah menginjak-injak kehormatan militer melalui berbagai aksi protes dan gugatan hukum saat bertemu Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, pada 9 Maret 2026.

Pembicaraan tentang hal itu berlanjut ke pertemuan 10 Maret 2026, saat Terdakwa I dan II kembali bertemu untuk berbincang santai sambil menenggak segelas kopi.

Sampai pada 11 Maret 2026, pertemuan yang lebih besar terjadi dengan melibatkan Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, serta Terdakwa IV, Letnan Satu Sami Lakka.

Di momen itu, Terdakwa I sempat berkata ingin memukuli Andrie sebagai upaya memberikan efek jera. Namun, ide tersebut dicegah oleh Terdakwa II.

"Jangan dipukuli, tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat," ujarnya.

Terdakwa I kemudian menyatakan persetujuan, dengan mengambil peran sebagai penyiram air keras ke Andrie.

Sementara Terdakwa III, yang juga sepakat dengan ide tersebut, langsung menyodorkan rencana lain untuk melancarkan aksi bersama-sama.

baca juga

"Kalau begitu, kita kerjakan bersama-sama," tuturnya.

Para terdakwa kemudian membagi tugas untuk memantau keberadaan Andrie di beberapa lokasi strategis, mulai dari kantor KontraS, YLBHI, hingga area aksi Kamisan di Monas.

Sementara Lettu Budhi selaku Terdakwa II meracik campuran air aki bekas dan cairan pembersih karat yang diambil dari bengkel Denma BAIS TNI ke dalam sebuah gelas tumbler berwarna ungu.

Hingga pada Kamis (12/3/2026) malam, keempat personel mulai membuntuti Andrie yang baru saja keluar dari kantor YLBHI menggunakan sepeda motor berwarna kuning.

Kapten Nandala atau Terdakwa III menjadi orang pertama yang memberikan aba-aba saat melihat Andrie mulai bergerak meninggalkan lokasi pemantauan.

"Itu orangnya keluar pakai motor kuning," serunya.

Setibanya di persimpangan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Terdakwa I dan Terdakwa II yang berboncengan nekat memacu motor melawan arah demi bisa berpapasan langsung dengan Andrie.

Sersan Dua Edi selaku eksekutor langsung menyiramkan cairan kimia dari tumbler ke arah tubuh Andrie, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah yang berbeda untuk menghilangkan jejak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon

10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon

News | Senin, 27 April 2026 | 23:40 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×