Didemo Tuntut soal UMP 2022, Anies Berdalih Tak Bisa Temui Massa Buruh Gegara Ada Tamu

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 20 Juli 2022 | 16:07 WIB
Didemo Tuntut soal UMP 2022, Anies Berdalih Tak Bisa Temui Massa Buruh Gegara Ada Tamu
Didemo Tuntut soal UMP 2022, Anies Berdalih Tak Bisa Temui Massa Buruh Gegara Ada Tamu. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan urung menemui para buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menuntut banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Akhirnya, hanya tujuh perwakilan buruh yang dipersilakan masuk ke Balai Kota bertemu dengan pihak Pemprov DKI.

Usai bertemu pihak Pemprov, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Perwakilan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Winarso mengatakan Anies sebenarnya ingin menemui massa aksi. Namun, saat unjuk rasa berlangsung Anies sedang ada agenda lain dengan tamunya.

Ia mengaku mendapatkan informasi ini saat diterima di ruangan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI.

"Tadi disampaikan juga bahwa Gubernur sedianya ingin menemui kami. Tapi karena beliau sedang ada tugas, ada tamu, jadi tidak bisa menemui kita," ujar Winarso di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/7/2022).

Winarso mengaku diterima oleh pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Biro Hukum Pemprov DKI, dan Kesbangpol. Ia menyampaikan tuntutan kepada Anies agar melakukan banding atas putusan PTUN.

"Isi dialog k ami tadi adalah penyampaian dukungan terhadap Pemprov DKI. Dan kita sampaikan beberapa aspek hukum yang mungkin perlu untuk Pemprov DKI banding nanti," jelasnya.

Pihak Pemprov juga disebutnya telah menerima aspirasi yang disampaikan para buruh. Namun, tuntutan ini akan dikaji dan dipertimbangkan lebih dulu sebelum memutuskan akan dilakukan banding atau tidak.

"Kami juga minta kepastian, ini digarap serius oleh Pemprov DKI atas usulan kami."

Anies Tak Nongol Temui Massa Buruh 

baca juga

Diberitakan sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Rabu siang. Gubernur Anies Baswedan pun diminta untuk keluar untuk segera menemui para buruh ini.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI M Andre Nasrullah juga menyinggung aksi catwalk Anies bersama dengan Wakil Presiden Bank Investasi Eropa di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat kemarin. Ia berharap Anies juga keluar menemui massa aksi.

"Kemarin tuh mereka asik tuh jalan dengan menteri keuangan Eropa ya? (Wakil Presiden Bank Investasi Eropa) catwalk ya di jalan, asyik. Harapan kami hari ini pak Anies keluar menemui kami," ujar Andre di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/7/2022).

Ia juga mengingatkan buruh Jakarta merupakan kelompok yang sudah mendukung Anies sejak Pilkada 2017 lalu. Bahkan dalam penentuan UMP, mereka kerap berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan besarannya.

"Ayolah pak Anies, kami ini adalah perwakilan buruh DKI Jakarta yang sama-sama berjuang bersama bapak, selalu mengawal kebijakan bapak," ucapnya.

Kendati demikian, akhirnya harapan para buruh bertemu Anies di lokasi unjuk rasa kandas. Akhirnya hanya tujuh orang perwakilan buruh menemui pihak Pemprov DKI untuk menampung aspirasi mereka.
"Tujuh orang perwakilan sudah masuk dari unsur KSPI dan partai buruh," kata orator di atas mobil komando.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.

Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.

Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.

PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022, Ini Respons Wagub Riza

Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022, Ini Respons Wagub Riza

Jakarta | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:46 WIB

Ancam Demo Lebih Besar Jika Anies Tak Banding Putusan PTUN Soal UMP, Buruh: Kita Sekarang Masih Menahan Diri

Ancam Demo Lebih Besar Jika Anies Tak Banding Putusan PTUN Soal UMP, Buruh: Kita Sekarang Masih Menahan Diri

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:41 WIB

Orator Demo Buruh di Depan Balai Kota: Gaji Kami Hanya UMR, Masa Mau Diturunkan

Orator Demo Buruh di Depan Balai Kota: Gaji Kami Hanya UMR, Masa Mau Diturunkan

Jakarta | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:00 WIB

Curiga dengan Sengketa Nilai UMP di Jakarta, SPN DKI: Kenapa Daerah Lain Tak Digugat?

Curiga dengan Sengketa Nilai UMP di Jakarta, SPN DKI: Kenapa Daerah Lain Tak Digugat?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:59 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×