Kantongi Kronologi Detail, Komnas HAM Bakal Uji Dugaan Pembunuhan Berencana Kematian Brigadir J

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 21:04 WIB
Kantongi Kronologi Detail, Komnas HAM Bakal Uji Dugaan Pembunuhan Berencana Kematian Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan atas dugaan pembunuhan berencana.

Merespons dugaan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bakal mengujinya dengan kronologi peristiwa yang sudah dimilikinya.

"Kami akan uji kebenarannya dengan fakta, yang tentu saja kami dapatkan. Kita akan uji dengan semua hal yang sudah dimiliki Komnas HAM, terutama dalam konteks saat ini, yang paling penting struktur kronologi yang sudah kami buat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Dikatakan Anam, kekinian Komnas HAM telah memiliki kronologi peristiwa yang sangat detail dari kasus ini. Dijelaskan kronologi yang dimiliki disusun berdasarkan rangkai waktu yang berurut tanpa satu hal yang luput.

"Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari perhari, tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi," kata Anam.

Kronologi peristiwa yang dimilik Komnas HAM diperoleh dari beberapa pihak. Hal itu juga bakal menjadi alat bagi Komnas HAM untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa ini.

"Itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa, dan di mana," tegasnya.

Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Polri Dugaan Pembunuhan Berencana

Seperti diketahui, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan mereka telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.

Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) lalu.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir tewas ditembak oleh Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam. Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Komnas HAM Kantongi Kronologi Detail Kematian Brigadir J

Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Komnas HAM Kantongi Kronologi Detail Kematian Brigadir J

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 20:44 WIB

Kompolnas Klaim Dalami Kebenaran Alibi Irjen Ferdy Sambo Tak Ada di Lokasi saat Peristiwa Penembakan Brigadir J Terjadi

Kompolnas Klaim Dalami Kebenaran Alibi Irjen Ferdy Sambo Tak Ada di Lokasi saat Peristiwa Penembakan Brigadir J Terjadi

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 20:33 WIB

Permohonan Autopsi Ulang Brigadir J Disetujui, Segera Dilakukan Tim Dokter Independen

Permohonan Autopsi Ulang Brigadir J Disetujui, Segera Dilakukan Tim Dokter Independen

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB