Kenapa Skuter Listrik Dilarang di Malioboro? Wisatawan Yogyakarta Harus Tahu!

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:29 WIB
Kenapa Skuter Listrik Dilarang di Malioboro? Wisatawan Yogyakarta Harus Tahu!
ilustrasi skuter - kenapa skuter listrik dilarang di malioboro (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlebih Sultan telah menegaskan bahwa kawasan pedestrian diperuntukkan hanya untuk para pejalan kaki. 

Oleh karenanya, pengguna beberapa ruas jalan termasuk di Malioboro dilarang untuk menggunakan beberapa kendaraan tertentu, kecuali pelaksana tugas. Adapun kendaraan yang dilarang dioperasionalkan antara lain:

1. skuter listrik

2. hoverboard

3. electric unicycle

4. otopet listrik

Dampak Skuter Dilarang di Malioboro

Pelarangan terhadap pengunaan empat jenis kendaraan di atas tentu saja mendapat tanggapan pro dan kontra. Meskipun tujuannya untuk kebaikan, nyatanya pelarangan ini tetap menimbulkan dampak.

Misalnya seperti yang dialami oleh penyewa kendaraan skuter dan sejenisnya. Mereka tidak dapat menjalankan bisnis karena kebijakan tersebut. Kondisi itu dikonfirmasi oleh Ketua Paguyuban Pemilik Persewaan Skuter Listrik Malioboro, Adi Kusuma Putra Suryawan.

Baca Juga: Respons Kebutuhan Ibu Menyusui, UPT Malioboro Bangun Ruang Laktasi di Teras Malioboro 1 dan 2

Adi berharap Pemda DIY memberikan solusi untuk para pemilik penyewaan skuter listrik. Tercatat ada lebih dari delapan pelaku usaha penyewaan skuter listrik dengan total unit yang disewakan ada sebanyak 150 unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI