4. otopet listrik
Dampak Skuter Dilarang di Malioboro
Pelarangan terhadap pengunaan empat jenis kendaraan di atas tentu saja mendapat tanggapan pro dan kontra. Meskipun tujuannya untuk kebaikan, nyatanya pelarangan ini tetap menimbulkan dampak.
Misalnya seperti yang dialami oleh penyewa kendaraan skuter dan sejenisnya. Mereka tidak dapat menjalankan bisnis karena kebijakan tersebut. Kondisi itu dikonfirmasi oleh Ketua Paguyuban Pemilik Persewaan Skuter Listrik Malioboro, Adi Kusuma Putra Suryawan.
Adi berharap Pemda DIY memberikan solusi untuk para pemilik penyewaan skuter listrik. Tercatat ada lebih dari delapan pelaku usaha penyewaan skuter listrik dengan total unit yang disewakan ada sebanyak 150 unit.
Kebijakan dari Pemda DIY ini membuat para penyewa skuter listrik mengalami kerugian hingga kehilangan pekjerjaan.
"Harapan kami ada solusi mungkin boleh beroperasi sekitar sini [sirip Malioboro]. Kami siap dibina mengikuti aturan yang ada. Karena banyak yang kehilangan pekerjaan, seperti di tempat saya ada 15 orang yang bekerja," ujarnya dikutip dari Suarajogja.id.
Demikian kenapa skuter listrik dilarang di Malioboro. Artikel tersebut di atas disusun dari berbagai sumber.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Respons Kebutuhan Ibu Menyusui, UPT Malioboro Bangun Ruang Laktasi di Teras Malioboro 1 dan 2