Kenapa Skuter Listrik Dilarang di Malioboro? Wisatawan Yogyakarta Harus Tahu!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:29 WIB
Kenapa Skuter Listrik Dilarang di Malioboro? Wisatawan Yogyakarta Harus Tahu!
ilustrasi skuter - kenapa skuter listrik dilarang di malioboro (pixabay)

Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi melarang skuter listrik digunakan di beberapa ruas jalan, termasuk di Malioboro. Kenapa skuter listrik dilarang di Malioboro?

Kebijakan larangan penggunaan skuter listrik ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya. SE itu ditandatangani dan sudah terbit sejak hari Kamis, 31 Maret 2022. 

Alasan Kenapa Skuter Listrik Dilarang Di Malioboro

Berdasarkan SE tersebut,  pelarangan operasional kendaraan dengan penggerak listrik terkait dengan upaya mewujudkan satuan ruang strategis sumbu filosofis yang memerlukan penataan kawasan. Khususnya kawasan pedestrian yang meliputi Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya.

Pengaturan penggunaan kendaraan termasuk dalam penataan kawasan tersebut dengan tujuan untuk mencapai: 

1. Lalu lintas yang aman

2. Lalu lintas yang tertib dan lancar

3. Lalu lintas yang memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki 

Pasalnya ada beberapa kasus yang muncul diakibatkan oleh adanya penggunaan skuter oleh pengguna jalan di Malioboro. Kasus yang kerap muncul adalah kemacetan dan rawan kecelakaan.

baca juga

Maka dari itu, pemerintah daerah menetapkan agar penggunaan skuter listrik tidak dilakukan di ruas jalan umum, terutama di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya, serta kawasan Malioboro yang ramai.

Terlebih Sultan telah menegaskan bahwa kawasan pedestrian diperuntukkan hanya untuk para pejalan kaki. 

Oleh karenanya, pengguna beberapa ruas jalan termasuk di Malioboro dilarang untuk menggunakan beberapa kendaraan tertentu, kecuali pelaksana tugas. Adapun kendaraan yang dilarang dioperasionalkan antara lain:

1. skuter listrik

2. hoverboard

3. electric unicycle

4. otopet listrik

Dampak Skuter Dilarang di Malioboro

Pelarangan terhadap pengunaan empat jenis kendaraan di atas tentu saja mendapat tanggapan pro dan kontra. Meskipun tujuannya untuk kebaikan, nyatanya pelarangan ini tetap menimbulkan dampak.

Misalnya seperti yang dialami oleh penyewa kendaraan skuter dan sejenisnya. Mereka tidak dapat menjalankan bisnis karena kebijakan tersebut. Kondisi itu dikonfirmasi oleh Ketua Paguyuban Pemilik Persewaan Skuter Listrik Malioboro, Adi Kusuma Putra Suryawan.

Adi berharap Pemda DIY memberikan solusi untuk para pemilik penyewaan skuter listrik. Tercatat ada lebih dari delapan pelaku usaha penyewaan skuter listrik dengan total unit yang disewakan ada sebanyak 150 unit.

Kebijakan dari Pemda DIY ini membuat para penyewa skuter listrik mengalami kerugian hingga kehilangan pekjerjaan.

"Harapan kami ada solusi mungkin boleh beroperasi sekitar sini [sirip Malioboro]. Kami siap dibina mengikuti aturan yang ada. Karena banyak yang kehilangan pekerjaan, seperti di tempat saya ada 15 orang yang bekerja," ujarnya dikutip dari Suarajogja.id.

Demikian kenapa skuter listrik dilarang di Malioboro. Artikel tersebut di atas disusun dari berbagai sumber. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Kebutuhan Ibu Menyusui, UPT Malioboro Bangun Ruang Laktasi di Teras Malioboro 1 dan 2

Respons Kebutuhan Ibu Menyusui, UPT Malioboro Bangun Ruang Laktasi di Teras Malioboro 1 dan 2

Jogja | Kamis, 21 Juli 2022 | 07:35 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Uji Kendaraan, Pemkot Jogja Bebaskan Denda Administratif Hingga Akhir Tahun

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Uji Kendaraan, Pemkot Jogja Bebaskan Denda Administratif Hingga Akhir Tahun

Jogja | Rabu, 20 Juli 2022 | 19:20 WIB

Gandeng Arina Mocca dan Rekti The SIGIT, The Panturas Bakal Gelar Showcase di Bandung

Gandeng Arina Mocca dan Rekti The SIGIT, The Panturas Bakal Gelar Showcase di Bandung

Jabar | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:03 WIB

Imbau Masyarakat Segera Booster, Dinkes Kota Jogja Pastikan Puskesmas Masih Melayani

Imbau Masyarakat Segera Booster, Dinkes Kota Jogja Pastikan Puskesmas Masih Melayani

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:17 WIB

Tok! Pemkot Larang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Tok! Pemkot Larang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:43 WIB

Pandemi Belum Usai, Dinkes Kota Yogyakarta Catat Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Pandemi Belum Usai, Dinkes Kota Yogyakarta Catat Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:20 WIB

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

×