5 Fakta Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan Buntut Kasus Kematian Brigadir J

Kamis, 21 Juli 2022 | 15:47 WIB
5 Fakta Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan Buntut Kasus Kematian Brigadir J
Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Brigjen Hendra Kurniawan masuk ke daftar Perwira Tinggi Polri yang jabatannya dicopot usai kasus penembakan Brigadir J

Brigjen Hendra kini dinonaktifkan dari jabatannya di Polri, yakni Karo Paminal Divpropam pada Rabu (20/7/2022) malam secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.

Adapun pencopotan tersebut diputuskan di tengah tudingan tindak intimidasi keluarga Brigadir J yang dialamatkan kepada Brigjen Hendra.

Berikut kumpulan fakta terkait Brigjen Hendra dicopot.

1. Dicopot menyusul Ferdy Sambo

Brigjen Hendra dinonaktifkan usai Ferdy Sambo yang sebelumnya menduduki jabatan Kadiv Propam. Kediaman Ferdy diketahui menjadi TKP baku tembak dua anggota polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Pencopotan jabatan Brigjen Hendra dilakukan dua hari usai Ferdy Sambo dicopot pada Senin (18/7/2022) lalu.

2. Demi akuntabilitas dan transparansi instansi

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis

Meski kini dituding lakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J, alasan resmi Brigjen Hendra Kurniawan dicopot adalah demi menjaga akuntabilitas dan transparansi Polri.

"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel," lanjut Dedi Prasetyo selaku Humas.

Senada dengan Dedi, Kapolri Listyo Sigit juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra dan beberapa Perwira Tinggi Polri lainnya dinonaktifkan, agar penyelidikan kasus Brigadir J bisa transparan dan menemukan titik terang.

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

3. Brigjen Hendra telah mengabdi di Polri selama 27 tahun

Brigjen Hendra memiliki rekam jejak yang panjang dalam kepolisian. Ia mengabdi di Korps Bhayangkara selama genap 27 tahun dan menduduki berbagai jabatan prestisius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI