Ia menduduki posisi Karo Paminal Divisi Propam sejak 16 November 2020 silam.
4. Brigjen Hendra dituding intimidasi keluarga Brigadir J
Hendra diduga lakukan tindak intimidasi terhadap keluarga Brigadir J ketika mereka hendak melihat jenazah mendiang anggota kepolisian tersebut.
Tudingan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Brigjen Hendra disebut melarang keras keluarga Brigadir J untuk mendokumentasikan jenazah anaknya. Hendra disebut melarang keluarga Brigadir J memegang ponsel ketika hendak melihat jenazah sang anak.
Tak hanya itu, Brigjen Hendra juga disebut tidak sopan karena masuk ke rumah tanpa izin hingga langsung menutup pintu. Ia juga disebut melarang keluarga membuka peti jenazah dengan nada mengintimidasi.
5. Polri bantah tuduhan ada intimidasi terhadap keluarga Brigadir J
Tudingan terhadap Brigjen Hendra tersebut sontak dibantah oleh pihak kepolisian.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video," kata Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
Leonardo menyebut bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan jenazah, bukan Hendra.
"Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang nggak benar," katanya.
Sedangkan Leonardo menyebut Hendra datang usai jenazah Brigadir J dikebumikan. Bahkan, hadirnya Brigjen Hendra merupakan permintaan langsung dari pihak keluarga.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itupun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ungkapnya.
Kontributor : Armand Ilham