Sambil Tunggu Riset Kemenkes, Komisi IX DPR Persilakan Masyarakat Ajukan Audiensi terkait Ganja Medis

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:58 WIB
Sambil Tunggu Riset Kemenkes, Komisi IX DPR Persilakan Masyarakat Ajukan Audiensi terkait Ganja Medis
Sambil Tunggu Riset Kemenkes, Komisi IX DPR Persilakan Masyarakat Ajukan Audensi terkait Ganja Medis. (Twitter/@andienaisyah)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan Komisi IX terbuka untuk menerima masukan masyarakat mengenai legalisasi ganja medis.

Nurhadi bahkan menyarankan kelompok masyarakat untuk mengajukan audensi dengan Komisi IX. Audensi itu, lanjut dia bisa menjadi jembatan bagi Komisi IX dalam menyerap aspirasi.  Di sisi lain, Komisi IX juga akan mendengarkan paparan dari Kementerian Kesehatan ihwal hal yang sama.

"Kelompok masyarakat bisa mengajukan audensi dengan DPR RI khususnya di Komisi IX untuk kami dengar pandangan dan pendapatnya agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU selanjutnya, karena DPR harus hadir untuk kepentingan rakyat," kata Nurhadi, Jumat (22/7/2022).

Diketahui, mengenai ganja medis, nantinya Komisi IX akan memanggil Kementerian Kesehatan usai masa reses. Pemanggilan itu berkaitan dengan riset ganja untuk medis seiring putusan dan pertimbangan dari Mahkamah Konstitusi.

"Nanti kami panggil Kemenkes untuk memaparkan lebih komprehensif sejauh mana risetnya mengenai ganja medis ini. RUU Narkotika sebenarnya juga sudah masuk pembahasan di Panja DPR," ujar Nurhadi.

Nurhadi berujar pertimbangan mengenai rencana legalisasi ganja medis di Indonesia memang masih perlu pembahasan lebih lanjut. Termasuk sejauh mana manfaat dan mudarat ganja untuk medis.

"Kami masih menunggu paparan lengkap tentang hasil riset ganja medis dari Kemenkes tentu juga berbagai masukan dari stakeholders termasuk dari ulama mengenai hukum penggunaan ganja untuk keperluan medis dikala darurat itu seperti apa?" ujarnya.

Karena itu, rencana legalisasi ganja medis masih perlu waktu lebih banyak untuk mengkaji dari berbagai aspek, mulai dari perspektif kesehatan, agama dan penegakan hukum.

"Kami ingin berjalan cepat, tapi juga tidak mau terburu-buru. Kami berharap hasilnya nanti bisa berjalan efektif dan tidak berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang dari regulasi yang ditetapkan.

Jangan Dipaksakan

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan agar tidak gegabah dalam menentukan kebijakan melegalisasi ganja untuk keperluan medis, termasuk melalui revisi Undang-Undang Narkotika yang tengah berjalan.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menolak gugatan uji materi perihal peluang ganja dilegalkan untuk hal kesehatan.

"Kaitan bahwa itu ranah MK bukan DPR dengan pemerintah memang betul masih ada upaya. Namun demikian, revisi itu benar-benar harus dilalukan kajian mendalam yang komprehensif, ditimang-timang apa mudaratnya, apa manfaat ganja medis itu," kata Rahmad kepada wartawan, (21/7/2022).

Rahmad meminta pelegalan ganja untuk medis tidak mesti dipaksakan. Apalagi memang ternyata manfaarnya yang lebih sedikit ketimbang mudarat dari ganja itu sendiri.

"Kalau ada mudaratnya lebih tinggi kenapa harus dipaksakan? Nah untuk itu kalau sudah tidak ada obat di luar ganja medis untuk penggunaan penyakit tertentu pengobatannya gak masuk akal juga. Tapi masih ada obat di luar ganja medis dan manfaatnya juga nggak kalah dengan ganja medis, kenapa harus dipaksakan?" tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Perbolehkan Kampanye Politik di Kampus, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Universitas Tak Akan Dipolitisasi

KPU Perbolehkan Kampanye Politik di Kampus, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Universitas Tak Akan Dipolitisasi

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 19:04 WIB

Soal Wacana Legalisasi Ganja Medis, Anggota DPR: Kalau Lebih Banyak Mudaratnya Kenapa Harus Dipaksakan?

Soal Wacana Legalisasi Ganja Medis, Anggota DPR: Kalau Lebih Banyak Mudaratnya Kenapa Harus Dipaksakan?

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 16:43 WIB

Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:54 WIB

Legalisasi Ganja Medis Perlu Lihat Perspektif Kesehatan, DPR Tunggu Paparan Lengkap dan Riset dari Kemenkes

Legalisasi Ganja Medis Perlu Lihat Perspektif Kesehatan, DPR Tunggu Paparan Lengkap dan Riset dari Kemenkes

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:49 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB