Dari Januari hingga Juni 2022, KY Menerima Total 1.364 Laporan Masyarakat, 721 Laporan yang Masuk ke KY

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 17:25 WIB
Dari Januari hingga Juni 2022, KY Menerima Total 1.364 Laporan Masyarakat, 721 Laporan yang Masuk ke KY
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito. [Tangkapan layar]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mencatat sebanyak 1.364 jumlah penerimaan laporan masyarakat pada semester I yakni dari bulan Januari hingga Juni 2022.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan 1.364 laporan terdiri dari 721 laporan yang diterima dan 643 tembusan ke KY.

"Data yang masuk di penanganan laporan masyarakat, laporan yang masuk Triwulan 1 ditambah semester I, 1.364 laporan yang terdiri dari tembusan ke KY itu sebanyak 643, sedangkan laporan yang masuk ke Komisi Yudisial sebanyak 721 laporan," ujar Joko dalam jumpa pers 'Capaian Kinerja Penanganan Laporan Masyarakat Semester I 2022' secara virtual pada Senin (25/7/2022).

Joko memaparkan, 721 laporan ke KY yang terdiri dari 218 laporan yang datang langsung ke KY, selaku 354 laporan yang diterima melalui jasa pengiriman, 134 laporan yang diterima melalui online. Sedangkan 12 laporan yang diterima KY dari hasil informasi.

Ia menuturkan dari 721 laporan, tersebut terdiri dari jenis perkara perdata sebanyak 344, perkara pidana 180 laporan, perkara agama 46 laporan, TUN (tata usaha negara) 45 laporan, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 32 laporan dan perselisihan hubungan industrial (PHI) 24 laporan dan dalam bentuk lainnya 22 laporan, niaga 18 laporan, lingkungan 7 laporan dan militer ada 4 laporan.

Joko mengemukakan, 721 laporan tersebut berdasarkan badan peradilan yaitu di peradilan umum itu ada 483 laporan, peradilan Agama 66 laporan, Mahkamah Agung 64 pelaporan, peradilan TUN 38 laporan, niaga 18 laporan, peradilan Tipikor 17 laporan.

Selanjutnya dari hubungan industrial terdapat 11 laporan, lain-lain ada 18 laporan, dari peradilan militer 5 laporan dan dari asasi manusia satu laporan.

Adapun wilayah terbanyak penerimaan laporan KY dari DKI Jakarta sebanyak 130 orang, Jawa Timur 80 laporan, Jawa barat ada 63 laporan , Sumatera Utara 59 orang , kemudian Jawa tengah 42 laporan, Kalimantan Timur 31 laporan, Banten 27 laporan, Sumatera Selatan 27 laporan, Sulawesi Selatan 22 laporan dan Sumatera barat ada 19 laporan.

"Artinya, hanya laporannya yang terbanyak ya belum tentu mencerminkan pelanggaran etik yang dinyatakan terbukti yang selanjutnya diberikan sanksi," kata Joko

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan dari 721 laporan yang diterima KY, terdapat 713 laporan yang diverifikasi. Sisanya yaitu delapan masih dalam proses verifikasi.

Ia menyebut dari 721 penerimaan laporan, terdapat 25 laporan yang bukan merupakan kewenangan Komisi Yudisial, 208 merupakan permohonan pemantauan, 126 laporan tidak dapat diterima.

Lalu kata Joko terdapat 177 permohonan kelengkapan, sebanyak 11 meneruskan ke investigasi.

"Kemudian delapan masih dalam proses verifikasi, sebanyak 88 meneruskan ke instansi lain dan 78 perkara yang sudah diregister," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Hakim Indonesia Terbukti Melanggar Kode Etik, KY: 3 Hakim Diusulkan Sanksi Pemberhentian Tetap Tidak Dengan Hormat

11 Hakim Indonesia Terbukti Melanggar Kode Etik, KY: 3 Hakim Diusulkan Sanksi Pemberhentian Tetap Tidak Dengan Hormat

Sulsel | Senin, 25 Juli 2022 | 17:01 WIB

Komisi Yudisial Rekomendasikan Dua Hakim Pakai Sabu di PN Rangkasbitung Dipecat

Komisi Yudisial Rekomendasikan Dua Hakim Pakai Sabu di PN Rangkasbitung Dipecat

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:58 WIB

Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial

Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB