Gagal Jemput Paksa Bendum PBNU, KPK Berencana Terbitkan Nama Mardani H Maming dalam DPO

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 25 Juli 2022 | 17:46 WIB
Gagal Jemput Paksa Bendum PBNU, KPK Berencana Terbitkan Nama Mardani H Maming dalam DPO
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Suara.com - Setelah gagal menjemput paksa Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming di Apartemen Kawasan Jakarta Pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Politikus PDI Perjuangan itu.

Namun rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Secara bertahap dapat menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Ali menyebut, alasan penjemputan paksa eks Bupati Tanah Bumbu tersebut lantaran tidak kooperatifnya dalam pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi izin Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mardani disebut mangkir dalam pemanggilan kedua KPK pada 21 Juli 2022 lalu.

"Tersangka yang tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana," ujarnya.

Ali mengatakan, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tentunya berharap dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Namun tetap menjunjung tinggi asas hak asasi dan keadilan.

"Agar dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dapat segera dibuktikan dan memberi kepastian hukum kepada tersangka itu sendiri," katanya.

Lantaran itu, Ali tentunya mempersilahkan kepada Mardani Maming untuk hadir di hadapan penyidik. Bertujuan, agar terangnya perkara kasus dugaan korupsi itu.

baca juga

"Sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan," katanya.

Sebelumnya pada Senin siang, KPK berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap politikus PDI Perjuangan itu dilakukan dengan melakukan penggeledahan di apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Ali tadi siang.

Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bendum PBNU Mardani Maming "Hilang" di Apartemen, KPK Gagal Jemput Paksa

Bendum PBNU Mardani Maming "Hilang" di Apartemen, KPK Gagal Jemput Paksa

News | Senin, 25 Juli 2022 | 17:40 WIB

KPK Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H Maming Hari Ini, Denny Indrayana: Belum Tahu Kami Cek

KPK Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H Maming Hari Ini, Denny Indrayana: Belum Tahu Kami Cek

News | Senin, 25 Juli 2022 | 14:09 WIB

Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming

Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming

News | Senin, 25 Juli 2022 | 13:34 WIB

Terkini

Jelang Penetapan UMP dan UMK 2027, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha

Jelang Penetapan UMP dan UMK 2027, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:22 WIB

Calvin Verdonk Menggila di Liga Champions, Jadi Pemain Terbaik Lille dengan Rating Nyaris 8

Calvin Verdonk Menggila di Liga Champions, Jadi Pemain Terbaik Lille dengan Rating Nyaris 8

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 11:21 WIB

Pendidikan: Bukan Sekadar Nilai, tetapi Membentuk Karakter

Pendidikan: Bukan Sekadar Nilai, tetapi Membentuk Karakter

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:20 WIB

Pegasus Dipakai Polisi Israel Memata-matai Warganya, Sekarang Dipakai Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo?

Pegasus Dipakai Polisi Israel Memata-matai Warganya, Sekarang Dipakai Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:19 WIB

Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi

Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:19 WIB

Puluhan Ribu Prajurit TNI Dikerahkan Masif ke Jakarta, Mabes TNI Buka Suara soal Isu Siaga 1

Puluhan Ribu Prajurit TNI Dikerahkan Masif ke Jakarta, Mabes TNI Buka Suara soal Isu Siaga 1

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:18 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Bahan Baku Menu McDonalds Indonesia Banyak Berasal dari Petani Lokal

Tak Banyak yang Tahu, Bahan Baku Menu McDonalds Indonesia Banyak Berasal dari Petani Lokal

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 11:16 WIB

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026: Saatnya Cinta Jadi Tindakan Nyata

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026: Saatnya Cinta Jadi Tindakan Nyata

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:16 WIB

Kisah Desty: Berjuang Melawan Skizoafektif hingga Sempat Lepas Obat, Kini Kembali Mengajar

Kisah Desty: Berjuang Melawan Skizoafektif hingga Sempat Lepas Obat, Kini Kembali Mengajar

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 11:16 WIB

Detik-detik Listyo Sigit Dijemput Pagi Buta versi Mahfud MD

Detik-detik Listyo Sigit Dijemput Pagi Buta versi Mahfud MD

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:13 WIB

×