Siapa Kopda M? Oknum Anggota TNI yang Diduga Otak Penembakan Istri Sendiri

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 26 Juli 2022 | 11:05 WIB
Siapa Kopda M? Oknum Anggota TNI yang Diduga Otak Penembakan Istri Sendiri
Tangkapan layar CCTV di sekitar lokasi penembakan istri anggota TNI di Semarang, Senin (18-7-2022) yang diperoleh penyidik Polrestabes Semarang menunjukkan empat orang berboncengan dengan dua sepeda motor. [ANTARA/ HO-Polrestabes Semarang]

Suara.com - Kopda M menjadi buron usai diketahui terlibat sebagai dalang atas kasus penembakan Rina Wulandari (34) alias istrinya sendiri di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Kopda M diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya. Motifnya karena pelaku telah punya pacar lagi.

Ahmad juga mengatakan bahwa upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban. Berikutnya, pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.

Lantas, siapa Kopda M yang diduga tega membayar orang untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri? Simak informasinya berikut ini yang dikutip dari berbagai sumber.

Sosok Kopda M

Kopda M yang diketahui bernama Muslimin adalah anggota Yon Arhanud 15/DBY di Semarang. Informasi usia, tempat kelahiran, pendidikan, dan riwayat pekerjaannya hingga saat ini masih belum ditemukan.

Ia memiliki tiga orang anak dari hasil pernikahannya bersama sang istri, Rina Wulandari yang menjadi korban penembakan.

Dua anak tertua dari Kopda M ini diketahui duduk di bangku sekolah dasar. Sementara anak bungsunya masih balita. Ia dan istri belum lama menempati rumah baru yang berlokasi di Perumahan Grand Cemara, Banyumanik, Semarang.

Insiden penembakan istri anggota TNI

baca juga

Di depan rumah itu pula, Rina Wulandari ditembak oleh orang yang tak dikenal ketika sedang mengendarai motor bersama anaknya yang masih SD. Ia kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Hermina.

Sempat melarikan diri, tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap keempat pelaku termasuk seorang yang membawa senjata api.

Para pelaku akan diberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.

Polisi dan TNI AD juga tengah fokus mencari dalang di balik penembakan ini. Menurut informasi yang beredar, dugaan kuat pelaku penembakan Rina adalah suaminya sendiri, Kopda M.

Kopda M bahkan dikabarkan melarikan diri usai menemani Rini di rumah sakit dan hingga kini dirinya masih tercatat dalam status buron.

"Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut," kata pihak kepolisian.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajuritnya Jadi Otak Penembakan Istrinya Sendiri, Ini Ultimatum Jenderal Dudung

Prajuritnya Jadi Otak Penembakan Istrinya Sendiri, Ini Ultimatum Jenderal Dudung

Lampung | Selasa, 26 Juli 2022 | 07:45 WIB

4 Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Mengaku Dibayar Rp120 Juta, Kopda M Masih Diburu

4 Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Mengaku Dibayar Rp120 Juta, Kopda M Masih Diburu

Sumsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 06:50 WIB

4 Dugaan Percobaan Pembunuhan Keji Kopda Muslimin kepada Istrinya: Racun, Santet Hingga Pembunuh Bayaran

4 Dugaan Percobaan Pembunuhan Keji Kopda Muslimin kepada Istrinya: Racun, Santet Hingga Pembunuh Bayaran

Kalbar | Senin, 25 Juli 2022 | 14:32 WIB

Kasad Dudung Abdurachman Perintahkan POM AD Tangkap Kopda M Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya

Kasad Dudung Abdurachman Perintahkan POM AD Tangkap Kopda M Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya

Sulsel | Senin, 25 Juli 2022 | 13:42 WIB

Dihadapan Jenderal Dudung, Kapolda Jateng Sebut Kopda M Sudah Empat Kali Ingin Bunuh Istrinya

Dihadapan Jenderal Dudung, Kapolda Jateng Sebut Kopda M Sudah Empat Kali Ingin Bunuh Istrinya

Jawa Tengah | Senin, 25 Juli 2022 | 12:55 WIB

Terkini

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 09:15 WIB

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:09 WIB

Merasa Dirugikan Beli Beras Fortifikasi, Konsumen Minta Uang Dikembalikan

Merasa Dirugikan Beli Beras Fortifikasi, Konsumen Minta Uang Dikembalikan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:07 WIB

15 Manfaat Bedak Tabur untuk Riasan Tahan Lama dan Tetap Rapi

15 Manfaat Bedak Tabur untuk Riasan Tahan Lama dan Tetap Rapi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:01 WIB

Dorong Ekonomi Digital,  ShopeePay dan BI Dorong Penggunaan QRIS bagi UMKM

Dorong Ekonomi Digital, ShopeePay dan BI Dorong Penggunaan QRIS bagi UMKM

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

Menembus Kesunyian dan Ketidakadilan dalam The Silence of Bones

Menembus Kesunyian dan Ketidakadilan dalam The Silence of Bones

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 09:00 WIB

AI Melesat, Regulasi Tak Bisa Kaku: Wamen Nezar Ungkap Alasan Peta Jalan AI Cuma 5 Tahun

AI Melesat, Regulasi Tak Bisa Kaku: Wamen Nezar Ungkap Alasan Peta Jalan AI Cuma 5 Tahun

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 08:59 WIB

Darurat Sampah Makin Mendesak, 14 PSEL Ditargetkan Rampung pada 2027

Darurat Sampah Makin Mendesak, 14 PSEL Ditargetkan Rampung pada 2027

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:56 WIB

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:53 WIB

×