Siapa Kopda M? Oknum Anggota TNI yang Diduga Otak Penembakan Istri Sendiri

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 26 Juli 2022 | 11:05 WIB
Siapa Kopda M? Oknum Anggota TNI yang Diduga Otak Penembakan Istri Sendiri
Tangkapan layar CCTV di sekitar lokasi penembakan istri anggota TNI di Semarang, Senin (18-7-2022) yang diperoleh penyidik Polrestabes Semarang menunjukkan empat orang berboncengan dengan dua sepeda motor. [ANTARA/ HO-Polrestabes Semarang]

Suara.com - Kopda M menjadi buron usai diketahui terlibat sebagai dalang atas kasus penembakan Rina Wulandari (34) alias istrinya sendiri di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Kopda M diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya. Motifnya karena pelaku telah punya pacar lagi.

Ahmad juga mengatakan bahwa upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban. Berikutnya, pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.

Lantas, siapa Kopda M yang diduga tega membayar orang untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri? Simak informasinya berikut ini yang dikutip dari berbagai sumber.

Sosok Kopda M

Kopda M yang diketahui bernama Muslimin adalah anggota Yon Arhanud 15/DBY di Semarang. Informasi usia, tempat kelahiran, pendidikan, dan riwayat pekerjaannya hingga saat ini masih belum ditemukan.

Ia memiliki tiga orang anak dari hasil pernikahannya bersama sang istri, Rina Wulandari yang menjadi korban penembakan.

Dua anak tertua dari Kopda M ini diketahui duduk di bangku sekolah dasar. Sementara anak bungsunya masih balita. Ia dan istri belum lama menempati rumah baru yang berlokasi di Perumahan Grand Cemara, Banyumanik, Semarang.

Insiden penembakan istri anggota TNI

baca juga

Di depan rumah itu pula, Rina Wulandari ditembak oleh orang yang tak dikenal ketika sedang mengendarai motor bersama anaknya yang masih SD. Ia kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Hermina.

Sempat melarikan diri, tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap keempat pelaku termasuk seorang yang membawa senjata api.

Para pelaku akan diberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.

Polisi dan TNI AD juga tengah fokus mencari dalang di balik penembakan ini. Menurut informasi yang beredar, dugaan kuat pelaku penembakan Rina adalah suaminya sendiri, Kopda M.

Kopda M bahkan dikabarkan melarikan diri usai menemani Rini di rumah sakit dan hingga kini dirinya masih tercatat dalam status buron.

"Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut," kata pihak kepolisian.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajuritnya Jadi Otak Penembakan Istrinya Sendiri, Ini Ultimatum Jenderal Dudung

Prajuritnya Jadi Otak Penembakan Istrinya Sendiri, Ini Ultimatum Jenderal Dudung

Lampung | Selasa, 26 Juli 2022 | 07:45 WIB

4 Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Mengaku Dibayar Rp120 Juta, Kopda M Masih Diburu

4 Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Mengaku Dibayar Rp120 Juta, Kopda M Masih Diburu

Sumsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 06:50 WIB

4 Dugaan Percobaan Pembunuhan Keji Kopda Muslimin kepada Istrinya: Racun, Santet Hingga Pembunuh Bayaran

4 Dugaan Percobaan Pembunuhan Keji Kopda Muslimin kepada Istrinya: Racun, Santet Hingga Pembunuh Bayaran

Kalbar | Senin, 25 Juli 2022 | 14:32 WIB

Kasad Dudung Abdurachman Perintahkan POM AD Tangkap Kopda M Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya

Kasad Dudung Abdurachman Perintahkan POM AD Tangkap Kopda M Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya

Sulsel | Senin, 25 Juli 2022 | 13:42 WIB

Dihadapan Jenderal Dudung, Kapolda Jateng Sebut Kopda M Sudah Empat Kali Ingin Bunuh Istrinya

Dihadapan Jenderal Dudung, Kapolda Jateng Sebut Kopda M Sudah Empat Kali Ingin Bunuh Istrinya

Jawa Tengah | Senin, 25 Juli 2022 | 12:55 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB