"Kalau mau dokumen (rekam) izin komandan saya," ungkap si polisi.

Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Udah la, sekarang semua manusia itu sama aja, mau itu petugas kepolisian mau itu masyarakat biasa semua sama aja bang," komentar warganet.
"Jadi Itu Surat tugas udah kadaluarsa gitu ya? Terus polisinya malu direkam?" imbuh warganet lain.
"Masyarakat makin pintar," tambah lainnya.
"Udah pintar pintar sekarang masyarakat Indonesia, jangan mau dibodohi sama oknum," tulis warganet di kolom komentar.
"Ini kasusnya apa? Jika razia bisa ditanyakan surat tugas, tapi jika ada pelanggaran ya petugas tidak perlu menunjukkan surat tugas bisa melakukan penindakkan," timpal lainnya.