Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK

Selasa, 26 Juli 2022 | 12:54 WIB
Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK
Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK. (Foto: Dok. PT Batulicin 69/ Times Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI