Fakta-fakta 4 Pengurus Yayasan ACT Jadi Tersangka Penggelapan Dana CSR, Apa Saja Perannya?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:47 WIB
Fakta-fakta 4 Pengurus Yayasan ACT Jadi Tersangka Penggelapan Dana CSR, Apa Saja Perannya?
Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memberikan keterangan kepada wartawan usai jalani pemeriksaan hari kelima, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Berikut fakta empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan penyelewengan dana bantuan oleh Bareskrim Polri.

Penetapan ini merujuk pada dugaan kuat penggelapan dana yang berasal dari donasi umat serta CSR Boeing yang merupakan hak dari ahli waris para korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.

Adapun empat petinggi ACT ini adalah Ahyudin, Novariadi Imam Akbari, Heryana Hermai, dan Ibnu Khajar yang diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas, bagaimana fakta-fakta seputar empat petinggi ACT tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

1. Peran dan Jabatan di ACT

Petinggi ACT pertama yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ahyudin di mana saat itu menjabat sebagai Pendiri, Ketua Pengurus/Presiden Yayasan ACT Periode 2005-2019, kemudian sebagai Ketua Pembina Tahun 2019- 2022.

Tersangka kedua, Ibnu Khajar adalah Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini. Hariyana Hermain sebagai Pengawas yayasan ACT Tahun 2019, juga Anggota Pembina 2020 sampai saat ini.

Sementara itu, Novariadi Imam Akbari menjabat sebagai Anggota Pembina Yayasan ACT Tahun 2019 - 2021, dilanjut sebagai Ketua Pembina Periode Januari 2022 hingga kini.

2. Rincian Dana yang Tidak Diperuntukkan

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf membeberkan total dana yang diterima ACT dari Boeing.

Jumlahnya kurang lebih Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang sudah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar dipakai tidak sesuai peruntukannya.

"Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar," kata Helfie.

Peruntukan lainnya yang tidak sesuai, adalah Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dan dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

3. Potong Dana untuk Gaji

Selain itu, kata Helfie, para petinggi ACT ini juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus. Mereka juga memotong donasi dana umat yang dikelolanya sebesar 20 sampai 23 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Perjalanan Kasus ACT hingga 4 Petinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:44 WIB

Resmi Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini

Resmi Jadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Bakal Diperiksa Jumat Pekan Ini

Riau | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:24 WIB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyelewangan Dana di ACT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyelewangan Dana di ACT

| Selasa, 26 Juli 2022 | 11:53 WIB

4 Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Umat

4 Petinggi ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Umat

| Selasa, 26 Juli 2022 | 11:50 WIB

4 Tersangka Kasus ACT Dipanggil Lagi, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan KPK

4 Tersangka Kasus ACT Dipanggil Lagi, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan KPK

Sulsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB