5 Fakta Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah: Bupatinya Buron, Layanan Publik Macet

Farah Nabilla

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:10 WIB
5 Fakta Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah: Bupatinya Buron, Layanan Publik Macet
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setibanya di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura," kata Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis (21/2/2022).

4. KPK bantah Ricky kabur karena informasi bocor

Sebelumnya, muncul isu bahwa Ricky berhasil kabur dari penjeputan paksa lantaran ia sudah mengetahui informasi yang bocor dari pihak KPK.

"KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," tegas Ali Fikri dalam kesempatan terpisah, Selasa (19/7/2022).

Ali menegaskan bahwa kasus tersangka dugaan kasus korupsi kabur adalah fenomena yang tak jarang.

"Dengan berbagai cara, mereka akan melarikan diri dari kejaran tim penyidik dan menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsinya dari petugas" ungkap Ali.

5. Pasca Ricky kabur, pelayanan publik terganggu

Usai ditetapkannya Ricky sebagai tersangka, pelayanan publik di kabupaten Mamberamo Tengah terganggu.

Danni Yikwa, seorang aktivis  Intelektual Mahasiswa Kab Mamberamo Tengah menyebut bahwa terjadi insiden penutupan beberapa fasilitas publik di kabupaten tersebut.

Danni menyebut bahwa provokator dari insiden tersebut tak lain dari pihak simpatisan Ricky Ham Pagawak.

"Yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Forum Peduli RHP (Ricky Ham Pagawak) di ibu kota Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah," kata Danni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).

Tak tanggung-tanggung, insiden tersebut membuat layanan publik terganggu dan menimbulkan kerugian yang tak terhitung.

"Perbuatan tersebut menyebabkan terganggunya pelayanan publik dan kerugian yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat," timpal Danni.

6. Presenter TV Brigita Manohara Terseret

Presenter berita Brigita Manohara ikut terseret kasus aliran dana dugaan kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah. Brigita diperiksa KPK karena disinyalir menerima dana dari hasil dugaan suap tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita mengakui penerimaan sejumlah aliran uang hingga hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Brigita Manohara, kata Ali, bersedia mengembalikan uang hingga hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," ucap Ali.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming

KPK Minta Bareskrim Polri Tangkap Mardani Maming

Sulsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 14:06 WIB

Profil Brigita Manohara, Presenter TV Turut Diperiksa KPK Karena Terima Uang Bupati Mamberamo Tengah

Profil Brigita Manohara, Presenter TV Turut Diperiksa KPK Karena Terima Uang Bupati Mamberamo Tengah

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 13:59 WIB

Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK

Resmi DPO usai Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Kini jadi Buronan KPK

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:54 WIB

KPK Apresiasi Brigita Manohara yang Mau Kembalikan Uang Pemberian Bupati Mamberamo Tengah

KPK Apresiasi Brigita Manohara yang Mau Kembalikan Uang Pemberian Bupati Mamberamo Tengah

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:34 WIB

Kasus Suap di Pemprov Sulsel: Pengusaha Asal Papua Yusuf Rombe Passarrin Diperiksa KPK

Kasus Suap di Pemprov Sulsel: Pengusaha Asal Papua Yusuf Rombe Passarrin Diperiksa KPK

Sulsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:28 WIB

4 Tersangka Kasus ACT Dipanggil Lagi, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan KPK

4 Tersangka Kasus ACT Dipanggil Lagi, Ada Kemungkinan Langsung Ditahan KPK

Sulsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:11 WIB

Presenter Televisi Brigita Purnawati Manohara Akan Kembalikan Uang Pemberian Diduga Hasil Korupsi

Presenter Televisi Brigita Purnawati Manohara Akan Kembalikan Uang Pemberian Diduga Hasil Korupsi

Sulsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:03 WIB

Perjalanan Kasus Mardani Maming hingga KPK Gagal Melakukan Jemput Paksa

Perjalanan Kasus Mardani Maming hingga KPK Gagal Melakukan Jemput Paksa

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB