KPK Sita Rumah Hingga Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tangsel

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 26 Juli 2022 | 19:00 WIB
KPK Sita Rumah Hingga Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tangsel
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset ekonomis milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, berupa rumah serta kendaraan motor dan kendaraan roda empat di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penyitaan dilakukan Tim Satgas KPK dengan melakukan upaya paksa penggeledahan.

"Penggeledahan dan penyitaan berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Selanjutnya, kata Ali, semua aset yang disita KPK dari rumah pribadi milik Ricky Ham Pagawak akan dilakukan analisa oleh tim penyidik antirasuah.

"Akan dianalisis hingga dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.

Ali menegaskan, aset yang disita, sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi.

"Yang dinikmati para pelaku korupsi," katanya.

Dalam kasus tersebut, KPK sedang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun, Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.

Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga kabur ke Papua Nugini sebelum dijemput paksa Tim KPK. Lantaran, ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun berdasar informasi yang didapat, status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres

Pulangkan Uang dari Bupati Ricky Ham Rp480 Juta ke KPK Lewat Transfer Bank, Brigita Manohara: Biar Cepet Beres

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:36 WIB

Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp480 Juta Pemberian Bupati Mamberamo Tengah ke KPK

Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp480 Juta Pemberian Bupati Mamberamo Tengah ke KPK

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:46 WIB

Brigita Manohara Kembalikan Uang Pemberian Bupati Membramo Tengah Senilai Rp 480 Juta ke KPK

Brigita Manohara Kembalikan Uang Pemberian Bupati Membramo Tengah Senilai Rp 480 Juta ke KPK

Lampung | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:05 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB