Psikolog Wanti-Wanti Penyidik, Kasus Brigadir J Jangan Sampai Jadi Paradoks Penegakan Hukum di Indonesia

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:28 WIB
Psikolog Wanti-Wanti Penyidik, Kasus Brigadir J Jangan Sampai Jadi Paradoks Penegakan Hukum di Indonesia
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk alam Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

Keluarga Lapor Balik Kasus Pembunuhan

Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Laporan dugaan pembunuhan ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik berencana melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga.

Baca Juga: Bharada E dan 5 Ajudan Ferdy Sambo Rampung Diperiksa, Komnas HAM Dalami Peristiwa Sebelum dan Saat Penembakan

Eksumasi rencananya dilakukan di Jambi pada Rabu (27/6/2022) besok. Dalam pelaksanaannya tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI