Psikolog Wanti-Wanti Penyidik, Kasus Brigadir J Jangan Sampai Jadi Paradoks Penegakan Hukum di Indonesia

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:28 WIB
Psikolog Wanti-Wanti Penyidik, Kasus Brigadir J Jangan Sampai Jadi Paradoks Penegakan Hukum di Indonesia
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk alam Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

Keluarga Lapor Balik Kasus Pembunuhan

Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Laporan dugaan pembunuhan ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik berencana melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga.

Eksumasi rencananya dilakukan di Jambi pada Rabu (27/6/2022) besok. Dalam pelaksanaannya tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI