Sepak Terjang Mardani Maming, dari Bupati Tanah Bumbu hingga Resmi Jadi Buronan KPK

Rabu, 27 Juli 2022 | 10:50 WIB
Sepak Terjang Mardani Maming, dari Bupati Tanah Bumbu hingga Resmi Jadi Buronan KPK
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal jemput paksa Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU), Mardani Maming, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Ia lahir pada 17 September 1981 di Batulicin, Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Ia merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara itu, berikut informasi sepak terjang Mardani Maming hingga kini resmi ditetapkan sebagai buron KPK.

1. Pernah Menjadi Bupati

Mardani Maming dipilih menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu untuk masa jabatan 2010-2015 saat usianya masih 28 tahun. Hal ini membuatnya pernah tercatat pada rekor MURI sebagai bupati termuda se-Indonesia.

Ia menduduki jabatan itu selama dua periode berturut-turut, yakni pada 2015-2018 dan 2016-2018. Menurut laporan, Mardani Maming sebagai bupati dianggap berhasil meningkatkan sumber daya manusia, infrastruktur, pembangunan ekonomi, dan memperbaiki cara kerja pemerintahan.

Berkat prestasinya itu, Mardani menerima penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri pada 2013. Kemendagri juga memberikannya penghargaan lain pada 2017 yaitu Leader Award.

Mardani kemudian mundur dari jabatan Bupati Tanah Bumbu pada 2018. Alasannya, karena ingin ikut pemilihan legislatif di Senayan pada 2019.

Baca Juga: Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Dikabarkan Pindah Warga Negara

2. Terpilih Menjadi Ketua Umum HIPMI

Mardani terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) HIPMI periode 2019–2022 pada 18 September 2019 usai menjabat sebagai Bendahara Umum HIPMI. Pelantikannya ini disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Januari 2020 lalu di Jakarta.

3. Bergabung dengan PBNU

Mardani juga masuk dalam daftar kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai bendahara umum. Posisinya disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, di kantor PBNU di Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (12/1/2022) lalu.

4. Pimpinan Perusahaan Induk

Mardani saat ini menjabat sebagai salah satu pimpinan perusahaan PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan induk atau holding company yang membawahi 30 anak perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI