Ditarik Kemendikbudristek, 7 Fakta Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik di Buku PPKn Kelas VII

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 27 Juli 2022 | 12:40 WIB
Ditarik Kemendikbudristek, 7 Fakta Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik di Buku PPKn Kelas VII
Ilustrasi Buku PPKN Kelas VII (Dok. Kemendikbud)

Suara.com - Heboh laporan masyarakat terkait kekeliruan definisi Trinitas Kristen Protestan dan Katolik yang terdapat dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas VII.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah merespons laporan masyarakat terkait salahnya pengertian Trinitas itu.

Kabarnya, kini Kemendikbudristek menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII yang isinya dinilai kurang tepat, setelah dilaporkan masyarakat. Berikut sejumlah fakta seputar buku tersebut

1. Definisi Trinitas yang Keliru

Dalam buku PPKN Kelas VII itu tertulis penjelasan mengenai Trinitas agama Kristen Protestan dan Katolik yang keliru.

Kekeliruan ini terutama mengenai ajaran Kristen dan Katolik (lihat hal. 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan). Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan dan Katolik.

2. Tuai Kritik dari PGI

Persekutuan Gereja- Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya buku tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak Tahun 2021 tersebut. Mereka meminta Kemendikbudristek menarik buku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Ia menyatakan dalam buku terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu terdapat kekeliruan yang sangat fatal.

Terkait dengan itu, PGI diketahui sudah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pada Rabu (27/07/2022).

Melansir beritajatim.com jejaring media Suara.com, Selasa (26/7/2022), Jeirry Sumampow mengatakan bahwa surat keberatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn J. Manuputty.

3. Saran PGI

Dalam suratnya, PGI meminta kepada Kemendikbudristek agar buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.

Kedua PGI menyarankan kepada Mendikbudristek agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.

Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbudristek Tarik Buku PPKN Kelas VII, Berisi Penjelasan Agama Kurang Tepat

Kemendikbudristek Tarik Buku PPKN Kelas VII, Berisi Penjelasan Agama Kurang Tepat

Batam | Rabu, 27 Juli 2022 | 12:07 WIB

Heboh Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik, Kemendikbud Langsung Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

Heboh Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik, Kemendikbud Langsung Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 11:22 WIB

Polemik Buku PPKN SMP Soal Konsep Trinitas Agama Kristen Terbitan Kemendikbud Diprotes PGI

Polemik Buku PPKN SMP Soal Konsep Trinitas Agama Kristen Terbitan Kemendikbud Diprotes PGI

Malang | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:45 WIB

Lewat Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Pastikan Siswa Aktif

Lewat Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Pastikan Siswa Aktif

Metro | Rabu, 27 Juli 2022 | 09:57 WIB

Indonesia dan Belanda Bekerja Sama Temukan Solusi Hadapi Tantangan Global Bidang Pendidikan

Indonesia dan Belanda Bekerja Sama Temukan Solusi Hadapi Tantangan Global Bidang Pendidikan

Metro | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:21 WIB

Terkini

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB