6 Fakta KPK Tetapkan Mardani Maming Jadi Buronan hingga Sebar Ciri-cirinya

Rabu, 27 Juli 2022 | 15:50 WIB
6 Fakta KPK Tetapkan Mardani Maming Jadi Buronan hingga Sebar Ciri-cirinya
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Suara.com - Bendahara Umum PBNU sekaligus mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming resmi masuk dalam daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa, (26/07/2022).

Mardani memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap gratifikasi dari izin pertambangan yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia dianggap tidak kooperatif sehingga membuat pihak KPK harus memasukkannya dalam daftar buronan dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

Simak inilah 6 fakta KPK tetapkan Mardani H Maming jadi buronan.

1. Sudah 2 kali mangkir

Sebelum masuk ke daftar buronan KPK, Mardani telah dipanggil KPK sebanyak dua kali semenjak dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tambang di daerah kekuasannya terdahulu, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Dalam dua kali pemanggilan tersebut, Mardani sama sekali tidak menampakkan diri sehingga menyulitkan proses hukum yang harus ditempuhnya.

2. Sudah diperingatkan soal daftar buronan

Tak hanya memanggil Mardani, KPK pun sempat mengancam Mardani dan timnya untuk memasukkan namanya dalam daftar buronan atau DPO jika tidak segera hadir dalam pemanggilan.

Tak main-main dengan peringatan itu, KPK pun akhirnya merilis status baru Mardani sebagai daftar buronan KPK mulai Selasa kemarin.

Baca Juga: Profil Brigita Manohara Bukan Sembarang Orang, Dapat Rekor MURI Perempuan Dengan Gelar Akademik Terbanyak

3. Bambang Widjojanto sebut KPK tidak transparan

Kuasa Hukum Mardani, Bambang Widjojanto sempat menyebut bahwa KPK tidak transparan dan tidak akuntabel. Bambang mengungkap bahwa Mardani telah mengonfirmasi akan datang dalam pemanggilan KPK pada Kamis (28/07/2022) besok.

Namun kenaikan status Mardani menjadi buronan dianggap Bambang sebagai penyembunyian informasi oleh KPK. Bambang pun mengaku bahwa kliennya sudah sangat transparan dan bersedia hadir dalam pemanggilan, namun informasi kehadiran Mardani tersebut seolah ditutupi oleh KPK.

4. PBNU minta Mardani segera menyerahkan diri

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil pun buka suara atas kasus yang menyeret salah satu anggotanya ini. Gus Yahya, begitu ia disapa pun meminta Mardani dapat segera menyerahkan diri dan bersedia untuk menerima apapun jeratan hukum yang menjeratnya atas kasus yang telah ia perbuat.

"Kita berharap (Mardani) dapat menyerahkan diri. Kami yakin dia akan menyerahkan diri" ujar Gus Yahya saat ditemui media di UII Yogyakarta, Selasa (26/07/2022) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI