Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Bella

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
Mantan Kepala MBG, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung (Foto: Kejaksaan.go.id)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menggeledah kantor dan kediaman empat tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Nasional di Jakarta serta Bandung.
  • Empat tersangka dari Badan Gizi Nasional dan pihak swasta diduga melakukan penyalahgunaan jabatan serta pengaturan mitra secara melawan hukum.
  • Penyidik saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dokumen dan elektronik guna memperkuat pembuktian terkait kerugian negara yang ditimbulkan.

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penggeledahan dilakukan di sejumlah titik di Jakarta dan Bandung. Proses tersebut telah berlangsung sejak pekan lalu dan hingga kini masih terus berjalan.

"Lokasi penggeledahan pada beberapa saat yang lalu memang masih berlangsung pada beberapa tempat itu. Ada yang di Jakarta, ada yang di Bandung dan beberapa tempat lain," kata Syarief di Kejaksaan Agung, Kamis.

Menurut Syarief, fokus utama penyidik saat ini adalah mengumpulkan dokumen serta barang bukti elektronik yang dapat memperkuat pembuktian terhadap para tersangka.

"Apa yang kami dapatkan di situ adalah kami masih fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang ada," ujarnya.

Ia menjelaskan lokasi yang digeledah mencakup kantor maupun kediaman para tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Ada kantor dan kediaman ketiga tersangka," kata Syarief.

Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, serta pihak swasta Asep Yusuf Somantri.

Penyidik juga telah memeriksa lebih dari 20 saksi untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sementara itu, nilai kerugian negara yang ditimbulkan masih menunggu hasil audit.

baca juga

Kejagung menduga tiga tersangka dari BGN menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, mereka juga diduga melakukan proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara tersangka Asep Yusuf Somantri disebut berperan mencari mitra untuk pelaksanaan program MBG atas permintaan Sony Sonjaya. Dalam penyidikan, Sony diduga memberikan akses kepada Asep untuk mengintervensi proses verifikasi mitra MBG, termasuk mengetahui titik dapur yang masih kosong dan memengaruhi status pendaftaran calon SPPG pada portal mitra MBG.

Atas perbuatannya, tiga tersangka dari BGN dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan KUHP yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan. Sedangkan Asep Yusuf Somantri disangka melanggar ketentuan suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta sejumlah pasal dalam KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:21 WIB

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 222 SPPG

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 222 SPPG

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:30 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Keluarga Dengar Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai, Nagita Tertawa

Raffi Ahmad Ungkap Reaksi Keluarga Dengar Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai, Nagita Tertawa

Video | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:22 WIB

Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun

Program MBG Terus Jalan, Tapi Anggarannya Tak Lagi Rp 268 Triliun

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:44 WIB

Terkini

Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara

Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 10:19 WIB

Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini

Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:08 WIB

6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run

6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 10:03 WIB

5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang

5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 10:01 WIB

Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani

Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 10:01 WIB

Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande

Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 09:56 WIB

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:52 WIB

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 09:47 WIB

Mengurai Symbolic Immortality dan Obsesi Prabowo Menciptakan Program Baru

Mengurai Symbolic Immortality dan Obsesi Prabowo Menciptakan Program Baru

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 09:44 WIB

×