Ini Manfaat Insentif Tambahan Fasilitas Kepabeanan terhadap Ketahanan Industri

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 27 Juli 2022 | 16:07 WIB
Ini Manfaat Insentif Tambahan Fasilitas Kepabeanan terhadap Ketahanan Industri
Bea Cukai mendukung kinerja industri dalam negeri. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Pada tahun 2020, penyebaran penyakit virus corona atau Covid-19 telah menjadi pandemi global dan menghambat pertumbuhan ekonomi global yang mengakibatkan gangguan rantai pasok dalam negeri.

Dampaknya, penyakit virus Covid-19 mengakibatkan proses produksi terhambat karena kesulitan bahan baku, bertambahnya pengangguran karena pengurangan tenaga kerja, dan terhambatnya kegiatan ekspor industri dalam negeri.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Coronavirus Disease 2019/ COVID-19).

“Tujuan pemberian insentif tambahan tersebut antara lain untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dalam melakukan subtitusi bahan baku produksi asal impor dengan lokal dan pasar ekspor dengan pasar lokal serta memenuhi kebutuhan dalam negeri terhadap barang-barang yang digunakan untuk penanggulangan penyebaran penyakit virus Covid-19,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Insentif tambahan yang dimaksud berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pemasukan barang-barang ke dalam kawasan berikat berupa disinfektan, masker, alat pelindung diri, alat pengukur suhu tubuh, dan/atau barang lain untuk keperluan penanganan penyakit virus Covid-19.

Sementara untuk fasilitas KITE Pembebasan atau KITE IKM (Industri Kecil Menengah) yang hasil produksinya 100 persen diekspor diberikan insentif tambahan berupa tidak dipungut PPN (Pajak Pertambahan Nilai)/ PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

Hatta menambahkan bahwa selama PMK Nomor 31/PMK.04/2020 diberlakukan, perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja positif seiring dengan terkendalinya kasus Covid-19. Hal ini tecermin melalui realisasi pemanfaatan insentif tambahan untuk perusahaan penerima fasilitas KB dan KITE hingga 30 Juni 2022 tercatat berjumlah 308 Wajib Pajak (WP) dan bernilai sebesar Rp16,57 miliar.

Realisasi insentif fiskal Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan KITE pada tahun 2021 pun menunjukkan catatan yang baik terlihat dari perolehan devisa impor dan ekspor fasilitas meningkat hingga 39-40 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pemberian insentif tambahan juga merupakan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk mendukung kinerja industri dalam negeri serta mendukung pemulihan ekonomi nasional dari sisi ekspor dan impor,” imbuhnya.

baca juga

Ketahanan dan pemulihan industri KB dan KITE hingga Juni 2022 tercatat menunjukkan tren kinerja sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan nilai ekspor sebesar 34,01 persen yoy, sementara nilai impor tumbuh sebesar 7,62 persen yoy dibandingkan dengan Juni 2021. Pulihnya industri KB dan KITE juga menghasilkan peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja pada tahun 2022. Tren investasi perusahaan KB dan KITE tumbuh sebesar 83,2 persen yoy, sementara penyerapan tenaga kerja tumbuh sebesar 3,98 persen yoy dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.

“Tren kinerja yang baik ini menjadi komitmen Bea Cukai dalam menjaga ketahanan dan pemulihan industri. Kami juga mengapresiasi kepada segenap pihak yang terlibat utamanya masyarakat dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional sehingga industri penerima fasilitas kepabeanan dapat menunjukkan kinerja positif,” pungkas Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Batam Periksa Manajemen PT TTI dan Sejumlah Saksi Terkait Penyeludupan Mobil Sport dari Singapura

Bea Cukai Batam Periksa Manajemen PT TTI dan Sejumlah Saksi Terkait Penyeludupan Mobil Sport dari Singapura

Batam | Rabu, 27 Juli 2022 | 13:52 WIB

Bertemu PM Jepang, Jokowi Minta Tarif Bea Masuk Buah dan Tuna asal RI Diturunkan

Bertemu PM Jepang, Jokowi Minta Tarif Bea Masuk Buah dan Tuna asal RI Diturunkan

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 13:36 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Jateng-DIY Intensifkan Patroli Siber

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Jateng-DIY Intensifkan Patroli Siber

Jawa Tengah | Selasa, 26 Juli 2022 | 20:43 WIB

Gampang Kepincut Barang Murah di Online Shop? Waspada Penipu Mengaku Bea Cukai

Gampang Kepincut Barang Murah di Online Shop? Waspada Penipu Mengaku Bea Cukai

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 16:01 WIB

Bea Cukai Layani Kegiatan Ekspor Udang dari Maluku dan Rambut Palsu dari Yogyakarta

Bea Cukai Layani Kegiatan Ekspor Udang dari Maluku dan Rambut Palsu dari Yogyakarta

Bisnis | Senin, 25 Juli 2022 | 15:49 WIB

Kontainer Berisi Senjata Tentara Amerika Tanpa Manifes Disegel, Panglima TNI Andika Perkasa Beri Penjelasan Ini

Kontainer Berisi Senjata Tentara Amerika Tanpa Manifes Disegel, Panglima TNI Andika Perkasa Beri Penjelasan Ini

Lampung | Minggu, 24 Juli 2022 | 17:51 WIB

Terkini

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×