Apa Itu Ekshumasi yang Dilakukan Pada Jenazah Brigadir J?

Farah Nabilla

Rabu, 27 Juli 2022 | 17:36 WIB
Apa Itu Ekshumasi yang Dilakukan Pada Jenazah Brigadir J?
Ilustrasi arti ekshumasi yang dilakukan pada jenazah Brigadir J (ist)

Kasus penembakan polisi oleh polisi di rumah Kadiv Propam, Ferdy Sambo, masih terus bergulir. Kabar terbaru, Tim Khusus Polri dan para ahli kedokteran forensik pada hari Rabu, 27 Juli 2022 ini akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah dilakukan ekshumasi, Tim Khusus Polri akan segera melakukan otopsi ulang pada jenazah Brigadir J.

Lantas, apa sebenarnya arti dari ekshumasi tersebut? 

Arti Ekshumasi

Dikutip dari Majalah Kedokteran Nusantara The Journal of Medicine School Vol 52, ekshumasi sendiri berasal dari bahasa latin, yaitu “ex” yang artinya keluar dan “humus” yang berarti tanah.

Ekshumasi sendiri berarti penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman di mana mayat kembali dikeluarkan setelah dimakamkan dari dalam kubur.

Secara umum, proses ekshumasi tersebut dilakukan karena setelah beberapa waktu mayat dikubur, timbul kecurigaan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, seperti misalnya terdapat tindak pelanggaran hukum yang dimungkinkan karena kecelakaan yang disengaja, ataupun keracunan.

Proses ekshumasi biasanya dilakukan karena ada keterkaitan dengan tindak pidana maupun memperjelas kematian yang masih kabur bagi penyidik maupun badan lain seperti asuransi.

Terdapat beberapa sebab yang menyebabkan jenazah harus melakukan ekshumasi, diantaranya:

baca juga
  • Penguburan mayat secara ilegal untuk menyembunyikan kematiannya atau karena alasan-alasan kriminal.
  • Kasus yang menyebabkan kematian tidak jelas dan menimbulkan pertanyaan
  • Kasus yang identitas mayat tidak jelas kebenarannya
  • Kasus untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi

Ekshumasi ini tidaklah dilakukan dengan sembarang, ekshumasi harus dilakukan dengan tindakan terencana dan saat melakukan penggalian, terdapat sejumlah syarat yang diperlukan, antara lain yaitu:

  • Surat perintah tertulis dari penyidik yang berisikan keterangan kematian berdasarkan KUHAP pasal 133 dan pasal 136
  • Harus dihadiri penyidik/polisi beserta keamanan, pemerintah setempat, dokter beserta pembantunya, keluarga korban, petugas pemakaman/penjaga kuburan, dan penggali kuburan.

Ada beberapa tahapan proses ekshumasi, antara lain:

  1. Tindakan pencegahan umum
  2. Identifikasi dan pembukaan kuburan, pengambilan sampel dari tanah
  3. Identifikasi dari peti mayat dan pendapat hakim ataupun penyidik
  4. Otopsi

Adapun untuk ekshumasi dan otopsi ulang yang dilakukan pada jenazah Brigadir J akan melibatkan Kedokteran Forensik Indonesia, para pakar forensik internal dan eksternal Polri, serta pengacara keluarga Brigadir J. Kemudian otopsi ulang akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar Muaro Jambi.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Autopsi Ulang Berjalan 6 Jam, Jenazah Brigadir J Dimakamkan ke Tempat Semula

Autopsi Ulang Berjalan 6 Jam, Jenazah Brigadir J Dimakamkan ke Tempat Semula

Jogja | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:25 WIB

Komnas HAM Usut Hubungan Para Ajudan, Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo

Komnas HAM Usut Hubungan Para Ajudan, Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo

Selebtek | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:24 WIB

Brigadir J Tidak Tewas di Magelang, Ini Buktinya

Brigadir J Tidak Tewas di Magelang, Ini Buktinya

Selebtek | Rabu, 27 Juli 2022 | 17:13 WIB

Ingatkan Kamaruddin Tak Banyak Berspekulasi, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Advokat Itu Ahli Hukum, Bukan Nujum

Ingatkan Kamaruddin Tak Banyak Berspekulasi, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Advokat Itu Ahli Hukum, Bukan Nujum

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 16:54 WIB

Kapolri Minta Masyarakat Awasi Proses Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Minta Masyarakat Awasi Proses Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 16:54 WIB

Sudah Selesai, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berlangsung 6 Jam

Sudah Selesai, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berlangsung 6 Jam

Lampung | Rabu, 27 Juli 2022 | 16:36 WIB

Dijaga Ketat, Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berlangsung 6 Jam

Dijaga Ketat, Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berlangsung 6 Jam

Riau | Rabu, 27 Juli 2022 | 16:35 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×