Bendum PBNU Mardani H Maming Tepati Janji Tiba di KPK Didampingi Eks Wamenkumham

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 28 Juli 2022 | 14:51 WIB
Bendum PBNU Mardani H Maming Tepati Janji Tiba di KPK Didampingi Eks Wamenkumham
Bendum PBNU Mardani H Maming mendatangi Gedung KPK pada Kamis (28/7/2022) siang didampingi kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaan. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H Maming akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022). Sebelumnya, KPK menerbitkan surat yang menyatakan, jika Mardani H Maming sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pantauan Suara.com, Politikus PDI Perjuangan itu tiba didampingi langsung tim kuasa hukumnya Denny Indarayana yang merupakan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Ia mendatangi Gedung KPK sekira pukul 14.00 WIB. Eks Bupati Tanah Bumbu itu nampak menggenakan Polo Shirt berwarna hijau dilapisi jaket berwarna biru dongker.

Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk menepati janji akan hadir hari ini, Kamis (28/7/2022), sesuai dengan surat yang dikirimkan tim hukumnya tersebut untuk meminta penundaan pemanggilan sebagai saksi oleh KPK.

"Saya hadir di sini sesuai janji saya, bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Maming sempat heran dengan diterbitkannya surat yang menyatakan dirinya sebagai buronan KPK. Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali.

"Tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik saya akan hadir tanggal 28," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan surat yang diterima awak media dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU tertulis sudah mengirimkan kepada KPK untuk mengonfirmasi jika Mardani Maming akan hadir untuk pemeriksaan pada Kamis 28 Juli 2022.

Politikus PDI Perjuangan itu pun sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun seluruh gugatan Maming ditolak oleh majelis hakim dalam putusannya. Salah satunya terkait status tersangkanya di KPK.

KPK juga telah menerbitkan DPO terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Maming menjadi buron karena tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK.

KPK juga sudah melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemen yang diduga miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Maming tidak ditemukan oleh tim penyidik. KPK pun sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut membantu melakukan penangkapan terhadap Maming.

Mardani H Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia juga sudah berstatus tersangka di KPK dan sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.

Merasa Dikriminalisasi

Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan

"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.

"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo dan kini berstatus terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Maming Tambah Daftar Tersangka Buron dari PDIP, PKS Sebut Jadi Tren Buruk: Kian Mudah KPK Kecolongan

Mardani Maming Tambah Daftar Tersangka Buron dari PDIP, PKS Sebut Jadi Tren Buruk: Kian Mudah KPK Kecolongan

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 12:54 WIB

Sudah Masuk DPO, Politisi PDIP Mardani Maming Bakal Datangi Gedung KPK Hari Ini

Sudah Masuk DPO, Politisi PDIP Mardani Maming Bakal Datangi Gedung KPK Hari Ini

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 09:43 WIB

Jadi Buronan KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Dipecat dari Bendaraha Umum PBNU

Jadi Buronan KPK, Gus Nadir Minta Mardani Maming Dipecat dari Bendaraha Umum PBNU

Jawa Tengah | Kamis, 28 Juli 2022 | 08:18 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB