Hari Ini Penyidik Bakal Periksa Empat Tersangka Kasus ACT

Bangun Santoso

Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:14 WIB
Hari Ini Penyidik Bakal Periksa Empat Tersangka Kasus ACT
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana masyarakat di Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (29/7/2022) siang.

Keempat tersangka ialah Ahyudin selaku mantan Presiden ACT dan Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.

“Pemeriksaan pukul 13.30 WIB,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, Jumat.

Setelah penetapan empat tersangka pada Senin (25/7), penyidik melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 44 unit mobil dan 12 unit sepeda motor yang merupakan kendaraan operasional ACT.

Penyidik juga memastikan tidak ada aktivitas di kantor milik ACT setelah penyidikan dilakukan.

Adapun tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka yakni melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Wadireksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan para tersangka menerima dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam.

ACT menerima dana dari Boeing total Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukannya.

Pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain dan Novriandi Imam menggunakan dana sisa dari Boeing untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.

baca juga

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar, sehingga totalnya Rp 34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

Para pengurus juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus,” kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7).

Selain itu juga, Ahyudin dan rekannya melakukan pemotongan donasi dana masyarakat (umat) yang dikelola ACT sebesar 20 sampai 23 persen. Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar Rp150 juta, Hariyana Hermain Rp50 juta dan Novariadi Rp100 juta.

Tindak lanjut penyidik selanjutnya, setelah penetapan tersangka dan memeriksa pada tersangka pada Jumat mendatang, penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan aset atas dana-dana yang diselewengkan oleh pengurus ACT.

Penyidik menersangkakan keempat tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal tindak pidana dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagai mana dimaksud dalam pertama dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dan Pasal 45 a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Para tersangka juga dijerat Pasal 170 juncto Pasal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi

Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi

Purwokerto | Kamis, 28 Juli 2022 | 23:16 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dicekal Keluar Negeri

Resmi Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dicekal Keluar Negeri

Depok | Kamis, 28 Juli 2022 | 20:55 WIB

Imbas Kasus ACT, Kemensos Bentuk Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi

Imbas Kasus ACT, Kemensos Bentuk Satgas Pengawasan Lembaga Filantropi

Riau | Kamis, 28 Juli 2022 | 19:44 WIB

Bareskrim Polri Dalami Aliran Uang Hasil Kejahatan Tersangka Penilep Donasi Umat ACT ke Partai Politik

Bareskrim Polri Dalami Aliran Uang Hasil Kejahatan Tersangka Penilep Donasi Umat ACT ke Partai Politik

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 18:15 WIB

Puluhan Mobil dan Sepeda Motor ACT Disita Polisi

Puluhan Mobil dan Sepeda Motor ACT Disita Polisi

Sumut | Kamis, 28 Juli 2022 | 13:28 WIB

Setelah Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dicekal ke Luar Negeri

Setelah Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dicekal ke Luar Negeri

Sumut | Kamis, 28 Juli 2022 | 12:59 WIB

Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dilarang ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Empat Petinggi ACT Dilarang ke Luar Negeri

Riau | Kamis, 28 Juli 2022 | 11:58 WIB

Terkini

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

Rudal Houthi Guncang Riyadh Usai Serangan Mematikan Militer Saudi Saudi di Yaman

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Motorola Signature 27 Meluncur 5 November, Spesifikasi Terungkap di Geekbench

Motorola Signature 27 Meluncur 5 November, Spesifikasi Terungkap di Geekbench

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Beban Ganda Perempuan Indonesia: Tubuh Diatur, Rahim Dipajaki

Beban Ganda Perempuan Indonesia: Tubuh Diatur, Rahim Dipajaki

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Gebyar Pap Smear JKN, Upaya BPJS Lindungi Ibu dari Kanker Rahim

Gebyar Pap Smear JKN, Upaya BPJS Lindungi Ibu dari Kanker Rahim

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Peringati Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Salurkan 5.000 Paket Sembako di Sulsel

Peringati Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Salurkan 5.000 Paket Sembako di Sulsel

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Kenapa Pembalut Kena Pajak? Ini Alasan Produk Menstruasi Dikenai PPN 11 Persen

Kenapa Pembalut Kena Pajak? Ini Alasan Produk Menstruasi Dikenai PPN 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards

Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling

Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling

Kaltim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Apa Fungsi dari BB Cream Emina? Intip Manfaat dan Pilihan Shade-nya

Apa Fungsi dari BB Cream Emina? Intip Manfaat dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:20 WIB

×