Video Kocak Pembelaan Maling Kambing, Akui Cuma Niat Mencuri Tali: Gak Tahu Kalau Ada Kambingnya

Jum'at, 29 Juli 2022 | 16:27 WIB
Video Kocak Pembelaan Maling Kambing, Akui Cuma Niat Mencuri Tali: Gak Tahu Kalau Ada Kambingnya
Ilustrasi kambing yang lehernya diikat dengan tali. (Unsplash/Qamma Farm)

"Dia cuma ngambil tali doang, tapi kambingnya ngikut," imbuh warganet lain, masih bersikeras menyalahkan kambingnya.

"Iya curi tali bonus kambing," timpal yang lainnya.

Maling Kambing Bisa Kena Pidana Penjara 7 Tahun

Mengutip bantuhukum.com, pencurian hewan ternak diatur di Pasal 363 KUHP dengan pembagian masa tuntutan ke dalam 2 kategori.

Secara umum, pencuri hewan ternak bisa diancam pidana 7 tahun penjara. Namun bila pencurian dilakukan pada malam hari, pelakunya bisa dijerat dengan pidana penjara 9 tahun.

Selain itu, pelaku pencurian hewan ternak juga bisa dijatuhi hukuman denda maksimal Rp900.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI