Polri Sebut WNI Disekap di Kamboja Bertambah Menjadi 60 Orang

Jum'at, 29 Juli 2022 | 19:38 WIB
Polri Sebut WNI Disekap di Kamboja Bertambah Menjadi 60 Orang
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Ahmad Ramadhan. (Suara.com/Yaumal)

Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari.

Menurut dia, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, tetapi di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan," ujar dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI