Komnas HAM Dapat Info Ferdy Sambo Tak Berada di TKP Ketika Brigadir J Ditembak

Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:05 WIB
Komnas HAM Dapat Info Ferdy Sambo Tak Berada di TKP Ketika Brigadir J Ditembak
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat informasi bahwa Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo tidak menjalani tes PCR bersama istrinya Putri, Bharada E dan Brigadir J seusai mereka pulang dari Mangelang.

Namun dikatakan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, informasi itu harus dikonfirmasi kembali saat pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Ferdy Sambo.

"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada dalam rombongan (Putri, Bharada E dan Brigadir J )tersebut. Tapi ini informasi yang sifatnya dari satu pihak," kata Anam dalam keterangan persnya lewat video yang diterima Suara.com pada Sabtu (30/7/2022).

Keberadaan Ferdy Sambo dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J yang diduga dilakukan Bharada E masih banyak dipertanyakan, karenanya sejumlah spekulasi beredar terkait kejadian berdarah pada Jumat (8/7/2022) sore lalu. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Sementara dalam laporan polisi, Ferdy Sambo juga disebut tidak berada di rumah dinasnya saat Brigadir J diduga ditembak. Disebut Kadiv Propam Polri nonaktif itu sedang melakukan tes PCR, namun tidak dijelaskan waktu dan lokasinya detailnya.

Lebih lanjut, diungkap Komnas HAM, Putri, Bharada E dan Brigadir J ternyata menjalani tes PCR bersama di rumah pribadi Ferdy Sambo yang masih berada di Duren Tiga, Jakarta Timur. Tes PCR mereka lakukan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.

"Terkait PCR, kapan dan di mana PCR itu dilakukan? Bahwa PCR bukan dilakukan bukan di rumah TKP, tapi di rumah Duren Tiga. Duren tiga maksudnya adalah itu rumah pribadi, tkp adalah rumah dinas," ujar Anam.

Temuan PCR bersama antara Brigadir J dengan Bharada E dan Putri menjadi penting dalam kasus ini, sekaligus juga mematahkan spekulasi yang menyebut Brigadir J dibunuh saat perjalanan dari Mangelang ke Jakarta.

Komnas HAM juga mengungkap bahwa sesaat sebelum peristiwa penembakan terjadi, Brigadir J dan Bharada E masih bercengkrama, tertawa bersama dalam sebuah momen para ajudan Ferdy Sambo sedang berkumpul bersantai. Namun Anam tidak menjelaskan secara detail kronologi waktu tertawa bersama yang terlebih dahulu atau tes PCR, sebelum peristiwa berdarah itu.

Baca Juga: Tak Terekam di CCTV, Komnas HAM akan Dalami Informasi Tes PCR Irjen Ferdy Sambo

Karenanya guna memastikan keberadaan Ferdy Sambo, Komnas HAM juga akan mengkonfirmasinya lewat pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga dan tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR ke Kadiv Propam Polri nonaktif itu.

Dugaan Pelecehan Versi Polisi

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI