Tiga dari Tujuh PSE yang Diblokir Masih Bermasalah, Kominfo Cari Kantor Pusat Lewat Kedubes Negara Sahabat

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:49 WIB
Tiga dari Tujuh PSE yang Diblokir Masih Bermasalah, Kominfo Cari Kantor Pusat Lewat Kedubes Negara Sahabat
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menuturkan terdapat tiga dari tujuh penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang masih bermasalah.[Antara/Kominfo]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menuturkan terdapat tiga dari tujuh penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang masih bermasalah. Adapun tujuh PSE tersebut sebelumnya memang bermasalah dan senpat diblokir.

Tetapi kekinian Kominfo sedang melalukan proses komunikasi perihal pendaftaran kepada para PSE, termasuk PayPal dan Steam.

"Komunikasinya sudah dilakukan baik langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut maupun melalui kedutaan besar negara-negara sahabat kita yang menurut Kominfo," kata Plate di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Tetapi tiga dari tujuh PSE yang belum mendaftar masih dilakukan proses komunikasi. Bahkan komunikasi coba dilakukan melalui kedutaan besar. Plate sendiri tidak merinci tiga PSE yang dimaksud.

"Tapi saya sampaikan masih ada tiga yang masih kami komunikasikan dengan kedutaan besar. Dari Kominfo tidak tinggal diam ya, tidak pasif tetapi aktif melakukan komunikasi termasuk berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri untuk mencari tahu dan mengkoordinasikannya dan dengan kedutaan besar negara sahabat di mana sekali lagi di mana kami perkirakan kantor pusatnya berada," tutur Plate.

Ilustrasi PayPal itu apa (pexels)
Ilustrasi PayPal itu apa (pexels)

Dari tujuh PSE tersebut ada tiga PSE yang hingga saat ini ya tidak ditemukan di segala ruang digital. Sehingga apa yang telah dilakukan adalah melakukan komunikasi lagi dengan kedutaan besar yang menurut kami kantor pusatnya berada di negara di mana kantor pusatnya berada untuk melakukan koordinasi dan komunikasi agar pada mereka juga diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran PSE," kata Plate.

Sementara itu berkaitan dengan pelonggaran dan pembukaan blokir sementara sejumlah PSE, Plate mengaku kesekpatan itu diberikan dengan catatan.

"Catatan kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan, namun jika memang mengalami kesulitan maka Kominfo telah menyiapkan helpdesk secara manual untuk membantunya," ujar Plate.

Belum Daftar

baca juga

Sebelumnya Kominfo mengungkap masih ada tujuh platform digital yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat.

Berikut daftar 7 PSE yang diblokir Kominfo hingga Minggu, 31 Juli 2022

  1. Yahoo (search engine)
  2. PayPal
  3. Epic Games (platform distribusi game)
  4. Steam (platform distribusi game)
  5. Dota (game)
  6. Counter Strike atau CS GO (game)
  7. Origin (platform distribusi game milik EA)

Namun Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan telah membuka sementara akses PayPal hingga Jumat depan, atau 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

"Kami sudah membuka sementara Paypal sementara. Jadi sekarang sudah bisa dibuka kembali, paling lambat pukul 10.00 WIB tadi," kata Semuel dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022) pagi.

Kendati demikian, ada beberapa layanan PSE yang masih bisa diakses seperti Yahoo. Saat ditelusuri Suara.com, situs search engine Yahoo masih bisa diakses hingga Minggu hari ini pukul 11.33 WIB.

Semuel mengatakan kalau pihaknya masih menelusuri kalau Yahoo masih bisa diakses. Padahal situs tersebut sudah masuk dalam kategori pemblokiran.

"Ini memang sudah masuk dalam tahap pemblokiran. Sedang kami investigasi," kata dia.

Namun ia mengatakan kalau beberapa perangkat sudah tak bisa mengakses laman Yahoo.

"Tapi sebagian besar kami lihat sudah diblokir. Contoh di HP saya, (dengan provider: red) Telkomsel, itu enggak bisa. Tapi nanti kita lihat lagi mana yang masih belum seragam," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Johnny G Plate Bantah Kecolongan Situs Judi Online di PSE

Johnny G Plate Bantah Kecolongan Situs Judi Online di PSE

Tantrum | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:56 WIB

Usai Kritik Kominfo, WhatsApp Arie Kriting Diteror

Usai Kritik Kominfo, WhatsApp Arie Kriting Diteror

Selebtek | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:39 WIB

Kominfo Diamuk Netizen Usai Blokir Paypal

Kominfo Diamuk Netizen Usai Blokir Paypal

Tantrum | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Eks Penyidik KPK hingga Arie Kriting Kena Teror via WA, Menkominfo: Teror Gimana? Kominfo Diteror Kali

Eks Penyidik KPK hingga Arie Kriting Kena Teror via WA, Menkominfo: Teror Gimana? Kominfo Diteror Kali

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:21 WIB

Warganet Protes Situs Judi Online Diduga Terdaftar PSE dan Tak Diblokir, Begini Jawaban Kominfo

Warganet Protes Situs Judi Online Diduga Terdaftar PSE dan Tak Diblokir, Begini Jawaban Kominfo

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:13 WIB

Profil Semuel Abrijani Pangerapan, Ditjen Aptika Kominfo Disorot karena Klarifikasi Soal Situs Judi Online

Profil Semuel Abrijani Pangerapan, Ditjen Aptika Kominfo Disorot karena Klarifikasi Soal Situs Judi Online

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:50 WIB

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

DPR | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:49 WIB

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:44 WIB

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:34 WIB

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:30 WIB

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:29 WIB

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

×