Tak Jadi Daftar Pemilu Di Hari Pertama, Partai Gelora Bakal Datangi KPU Di 7 Agustus

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:17 WIB
Tak Jadi Daftar Pemilu Di Hari Pertama, Partai Gelora Bakal Datangi KPU Di 7 Agustus
Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tak jadi melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022) kemarin. Gelora akhirnya akan datang ke KPU pada Minggu (7/8/2022) mendatang.

Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, menjelaskan, bahwa pihaknya mengurungkan niat mendaftar di hari pertama lantaran mendapat informasi sudah ada 10 partai yang akan mendaftar, maka diputuskan untuk memundurkan jadwal pendaftaran hingga pekan depan.

"Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU, dan kami mendapat informasi bahwa ada sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami bersepakat untuk memundurkan jadwal pendaftaran," kata Mahfuz kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Menurut Mahfuz, keputusan untuk memundurkan jadwal pendaftaran, karena Partai Gelora melihat sudah terlalu banyak partai yang mendaftar pada hari pertama. Sehingga menjadi tidak efektif apabila Partai Gelora memaksakan untuk mendaftar pada hari tersebut.

"Karena kami melihat sudah terlalu banyak partai yang daftar pada hari ini, ya sebagai partai baru akhirnya kami berpikir lebih baik kalau kami mengambil hari dan tanggal yang lain," katanya.

Menurut dia, dengan mundurnya jadwal tersebut, Partai Gelora bisa memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data-data yang telah dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Di sisi lain, Mahfuz merasa yakin bahwa partainya bisa diterima sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Ia merasa yakin semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sudah terpenuhi.

Adapun untuk target sendiri, Mahfuz mengatakan, Partai Gelora minimal harus mendapatkan suara 4 persen.

"Sebagai partai baru, target minimal yang harus kami capai adalah 4 persen, walaupun tentu saja secara kebijakan, kita akan bekerja untuk mencapai target yang lebih besar dari 4 persen, karena sesuai narasi kita adalah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI

Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:14 WIB

Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai

Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai

Selebtek | Selasa, 02 Agustus 2022 | 06:18 WIB

Beradu Pantun Dengan Tradisi Palang Pintu Betawi, PKS Daftar Peserta Pemilu 2024

Beradu Pantun Dengan Tradisi Palang Pintu Betawi, PKS Daftar Peserta Pemilu 2024

Sumsel | Senin, 01 Agustus 2022 | 20:41 WIB

Ingin Ramaikan Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU

Ingin Ramaikan Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU

Sumsel | Senin, 01 Agustus 2022 | 20:27 WIB

9 Parpol Daftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama, 6 di Antaranya Dokumen Dinyatakan Lengkap

9 Parpol Daftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama, 6 di Antaranya Dokumen Dinyatakan Lengkap

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:14 WIB

Farhat Abbas Akan Maju di Pemilu 2024

Farhat Abbas Akan Maju di Pemilu 2024

Poptren | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:55 WIB

Partai Pandai Incar Suara Emak-emak, Pelajar hingga TKI, Farhat Abbas: Gak Muluk-muluk 7-10 Persen

Partai Pandai Incar Suara Emak-emak, Pelajar hingga TKI, Farhat Abbas: Gak Muluk-muluk 7-10 Persen

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 16:43 WIB

Terkini

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

×