Partai Pandai Incar Suara Emak-emak, Pelajar hingga TKI, Farhat Abbas: Gak Muluk-muluk 7-10 Persen

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:43 WIB
Partai Pandai Incar Suara Emak-emak, Pelajar hingga TKI, Farhat Abbas: Gak Muluk-muluk 7-10 Persen
Partai Pandai Incar Suara Emak-emak, Pelajar hingga TKI, Farhat Abbas: Gak Muluk-muluk 7-10 Persen. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Farhat Abbas secara resmi mendaftarkan partainya, yakni Partai Negeri Daulat Indonesia atau Pandai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024. Sebagai ketua umum, ia pun membeberkan target partainya tersebut.

"Target perolehan suara enggak muluk-muluk 7-10 persen," kata Farhat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Ia mengatakan, partainya akan menyasar sejumlah ceruk elektoral dari berbagai kalangan masyarakat. Dari mulai pelajar hingga para pekerja migran Indonesia.

"2024 meraih suara wanita, pelajar maupun tenaga kerja di luar karena pandai artinya daulat Indonesia dengan tagline adhigung adhiguna, rendah hati," tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya seumbar bahwa kekinian masyarakat membutuhkan partai-partai baru. Menurutnya, partai yang ada kekinian hanya bisa menciptakan organisasi oligarki.

"Jadikan pemilu pesta rakyat, sehingga jadikan sarana multi partai enggak masalah, kan partai-partai baru nggak membebankan negara, partai-partai besar yang menciptakan organisasi oligarki, ayo masyarakat butuh partai-partai baru untuk beri pembaruan bagi Indonesia," tandasnya.

Hari Pertama Pendaftaran

KPU RI sebelumnya, mengumumkan tahapan pendaftaran partai politik akan dimulai pada Senin 1 Agustus 2022. Kegiatan pendaftaran partai politik digelar 1-14 Agustus 2022, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Lalu, penetapannya dilakukan 14 Desember 2022.

"Sebagaimana amanat UU pendaftaran partai politik paling lambat dilakukan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, dan 14 bulan sebelum pemungutan suara kegiatan penetapan partai politik peserta pemilu," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat (1/8).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan agar partai politik (parpol) melengkapi kelengkapan dokumen administrasi sebelum mendaftarkan diri pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

"Undang Undang Pemilu 7/2017 menyebutkan yang namanya kegiatan mendaftar parpol itu ada dua hal, pertama penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing parpol. Yang kedua menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap," katanya.

Kriteria yang digunakan KPU untuk menerima pendaftaran partai politik kata dia hanya satu aja, yakni lengkap atau tidak lengkap.

"Jadi bagi partai politik yang hadir di KPU menyampaikan syarat-syarat itu yang diperiksa apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan itu KPU akan membuat berita acara, ada dua kemungkinan," kata Hasyim.

Kemungkinan pertama yakni berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan partai politik tersebut lengkap dan dinyatakan dapat didaftar.

Kemudian, kemungkinan kedua yakni ketika proses pendaftaran pada masa pendaftaran sampai detik terakhir tahapan, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, kalau tidak lengkap maka KPU memberikan berita acara yang menyatakan dokumen tidak lengkap dan dinyatakan tidak dapat didaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Milik Farhat Abbas Daftarkan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024

Partai Milik Farhat Abbas Daftarkan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024

| Senin, 01 Agustus 2022 | 15:53 WIB

Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024

Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024

Jakarta | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:26 WIB

Daftarkan Partainya ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Farhat Abbas: Kita Tak Main-main, Siap Hadapi Parpol Besar

Daftarkan Partainya ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Farhat Abbas: Kita Tak Main-main, Siap Hadapi Parpol Besar

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:22 WIB

Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Mulai Daftar ke KPU

Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Mulai Daftar ke KPU

Foto | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB