Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:08 WIB
Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengeluarkan ultimatum terkait pengejaran terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kini buron. KPK, kata Alexander bakal menjerat pidana terhadap siapa pun termasuk keterlibatan anggota TNI yang diduga membantu pelarian Ricky Ham Pagawak.

"Kalau itu benar, siapa pun tidak hanya dari TNI, siapa pun yang melindungi orang yang sudah ditetapkan tersangka dan melarikan diri itu di pengadilan itu bisa dikenai sanksi hukum," kata pria yang akrab disapa Alex kepada awak media, Selasa (2/8/2022).

Alex mengatakan, Ketua KPK atau Deputi Penindakan telah mengirim surat untuk meminta bantuan TNI dalam pengejaran terhadap Bupati Ricky.

"Kalau surat mungkin deputi atau pak ketua. Kebetulan beberapa hari ini saya belum melihat suratnya, nanti saya cek. Syukurlah kalau sudah," katanya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan komentarnya terkait dugaan gratifikasi Lili Pintauli di  di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/04/2022).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

KPK sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk menghadirkan anggotanya agar bisa diperiksa KPK.

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.

Maka itu, Ali berharap bantuan TNI dapat mempercepat perkara kasus korupsi yang tengah diusut KPK terkait suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," katanya.

Plt Jubir KPK menunjukkan ciri-ciri buronan korupsi Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Suara.com/Welly)
Plt Jubir KPK menunjukkan ciri-ciri buronan korupsi Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Suara.com/Welly)

Dugaan Dibantu Anggota TNI

Dari informasi yang dihimpun, anggota TNI yang diduga membantu pelarian tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah berpangkat Letkol CPN berinisial AM menjabat Dandim 1702/jayawijaya.

Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia, diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang juga belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.

KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirampas buat Negara, KPK Sita Aset Bupati Puput dan Suami Berupa Tanah, Bangunan hingga Emas Capai Rp104,8 M

Dirampas buat Negara, KPK Sita Aset Bupati Puput dan Suami Berupa Tanah, Bangunan hingga Emas Capai Rp104,8 M

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:17 WIB

Terkait Kasus Suap Pemkab Tulungagung, KPK Cegah 4 Orang Ini ke Luar Negeri

Terkait Kasus Suap Pemkab Tulungagung, KPK Cegah 4 Orang Ini ke Luar Negeri

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:05 WIB

Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono

Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:29 WIB

Berbadan Gemuk Dan Tinggi 160 Cm, Ini Ciri-ciri Bupati Memberamo Tengah Yang Jadi Buronan KPK

Berbadan Gemuk Dan Tinggi 160 Cm, Ini Ciri-ciri Bupati Memberamo Tengah Yang Jadi Buronan KPK

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB