Kasus Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Sita Uang Rp3 Miliar

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Kasus Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Sita Uang Rp3 Miliar
Kabag Penum Polri Kombes Nurul Azizah. [ANTARA]

Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus didalami Bareskrim Polri. Kekinian, penyidik telah menyita uang Rp3 miliar yang tersimpan di beberapa rekening.

Pernyataan itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Selasa (2/8/2022). Ia mengemukakan, beberapa rekening itu terafiliasi dengan Yayasan ACT.

"Data terbaru penyidik berhasil mengamankan atau blokir sejumlah dana yang tersita sebesar Rp3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT," kata Nurul.

Nurul melanjutkan, Penyidik Bareskrim Polri juga menemukan uang senilai Rp5 miliar dari rekening yang terafiliasi dengan ACT. Uang dengan nominal tersebut masih dalam tahap penyitaan dan pemblokiran.

Nurul menambahkan, pihaknya tengah mengusut sebanyak 843 rekening ACT lainnya. Hal itu dilakukan guna mengusut aliran dana dan pihak-pihak yang menerima.

"Penelusuran 843 rekening dari informasi PPATK terkait rekening 4 tersangka A, IK, HH, dan NIA yayasan ACT dan afiliasinya serta pihak lainnya," papar Nurul.

Merujuk hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial, papar Nurul, penyidik juga akan mengusut 777 rekening ACT. Hal itu dilakukan guna memastikan rekening yang terdaftar atau tidak.

"Melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening yayasan ACT untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos sebagai rekening resmi yayasan," pungkas Nurul.

Sunat Uang Donasi Rp450 M

baca juga

Sebelumnya, Polri menyebut ACT tidak hanya menilep uang donasi dari Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 sebesar Rp130 miliar. Tetapi juga, ikut menyunat uang donasi dari umat hingga Rp450 miliar.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap uang tersebut diambil dari total donasi umat sebesar Rp2 trilun yang terkumpul sejak 2005.

"Dari Rp2 trilun donasi yang dipotong senilai sekitar Rp450 miliar atau 25 persen dari seluruh total dikumpulkan," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Yayasan ACT, kata Ramadhan, berdalih pemotongan uang donasi sebesar 20 sampai 30 persen dipergunakan untuk biaya operasional. Hal ini dilakukan merujuk keputusan dewan pengawas dan pembina.

"Tahun 2015 sampai 2019 dasar dipakai oleh yayasan untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT dengan pemotonganya berkisar 20 sampai 30 persen," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Aliran Dana Umat yang Tilap ACT, Bareskrim Periksa Ketua Koperasi Syariah 212

Usut Aliran Dana Umat yang Tilap ACT, Bareskrim Periksa Ketua Koperasi Syariah 212

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:20 WIB

Mengapa Muhadjir Langsung Cabut Izin Yayasan ACT untuk Kumpulkan Dana?

Mengapa Muhadjir Langsung Cabut Izin Yayasan ACT untuk Kumpulkan Dana?

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:22 WIB

Muhadjir Effendy Blak-blakan Bongkar Alasan Langsung Cabut Izin ACT Buat Kumpulkan Dana

Muhadjir Effendy Blak-blakan Bongkar Alasan Langsung Cabut Izin ACT Buat Kumpulkan Dana

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:14 WIB

Terkini

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB