Mengapa Muhadjir Langsung Cabut Izin Yayasan ACT untuk Kumpulkan Dana?

Siswanto

Senin, 01 Agustus 2022 | 18:22 WIB
Mengapa Muhadjir Langsung Cabut Izin Yayasan ACT untuk Kumpulkan Dana?
Menko Bidang PMK, Muhadjir Effendy memberi keterangan pada wartawan terhadap alamrhum Buya Syafii, di TPU Husnul Khotimah Muhammadiyah, Kulon Progo, Jumat (27/5/2022). [Muhammad Ilham Baktora/Suarajogja.id]

Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan alasan mengapa dia sebagai menteri sosial ad interim langsung mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap untuk mengumpulkan dana dari masyarakat.

"Banyak yang menanyakan di aturan Kemensos itu kan ada peringatan 1, 2, 3 baru ada sanksi. Saya bilang, itu tidak bisa diberlakukan seperti itu, tergantung kasusnya. Kalau baru melompat pagar, diingatkan. Kalau baru buka pintu diingatkan kedua tapi kalau sudah lari bawa hasil curian masa diingatkan? Ya harus dikejar dong," kata Muhadjir di istana kepresidenan Jakarta, hari ini.

Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada 5 Juli 2022.

"Kalau diingatkan ya malah lari cepat dia. Jadi itu kenapa ketika saya (selaku mensos) ad interim itu memgambil keputusan cabut hari itu juga. Itu masalahnya dan sekarang Insyaallah terbukti kan," tambah Muhadjir.

Namun, menurut Muhadjir, pemerintah bukan membubarkan ACT, namun mencabut izin pengumpulan dana.

"Jadi yang dicabut itu, bukan membubarkan ACT, membubarkan ACT domainnya pak menkumham, tapi yang kita cabut izin pengumpulan barang dan jasa untuk bantuan sosial," kata Muhadjir.

Diketahui empat orang pengurus ACT telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang.

"Karena sejak ketemu, dia (ACT) sendiri mengakui bahwa telah mengambil biaya untuk operasional dan hal itu di atas yang Seharusnya 10 persen tapi diambil 13,6 persen, tetapi berdasarkan hasil temuan dirjen ternyata tidak segitu juga, dalam arti lebih tinggi," tambah Muhadjir.

ACT, menurut Muhadjir, juga memotong sumbangan untuk bencana alam, padahal seharusnya untuk kejadian bencana alam tidak boleh dipotong sama sekali.

baca juga

"Tidak boleh bantuan bencana alam itu pihak pengelola mengambil satu persen pun, tidak boleh, dan ada indikasi dia juga mengambil dana untuk bantuan bencana alam itu dengan jumlah tertentu. Atas dasar itulah maka saya waktu itu sebagai ad interim saya harus lapor Presiden dulu, juga telepon Bu Risma dulu saat akan naik haji, bagaimana ini? Posisinya begini bagaimana kalau sebaiknya kita cabut dulu biar irjen masuk utuk audit bagaimana kondisi keuangannya," jelas Muhadjir.

Baru kemudian ditemukan indikasi pidana sehingga ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Bagaimana jika ada kaitan perputaran uangnya, silakan PPATK, tapi Kemensos posisinya di situ, saya ingin taat azas saja, ini wilayahnya Kemensos ini," kata Muhadjir.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

Keempat orang tersebut adalah Ahyudin pada saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai pendiri, ketua pengurus/presiden yayasan ACT periode 2005-2019 dan ketua pembina tahun 2019- 2022; Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini; Hariyana Hermain sebagai pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan anggota pembina 2020 sampai saat ini; terakhir Novariadi Imam Akbari sebagai anggota pembina yayasan ACT periode 2019 - 2021 dan ketua pembina periode Januari 2022 - saat ini.

Keempatnya diduga melakukan pidana dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana informasi dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wadireksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut para tersangka menerina dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam.

ACT menerima dana dari Boeing senilai Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat sekitar Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan untuk tidak sesuai peruntukannya.

Pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain dan Novriandi Imam menggunakan dana sisa dari Boeing untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program "big food bus" Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp 7,8 miliar, sehingga totalnya Rp34,6 miliar.

Selain itu juga, Ahyudin dan rekannya melakukan pemotongan donasi dana masyarakat (umat) yang dikelola ACT sebesar 20-23 persen. Adapun besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar Rp150 juta, Hariyana Hermain Rp50 juta dan Novariadi Rp100 juta. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhadjir Effendy Akui Teken Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Muhadjir Effendy Akui Teken Kuota Haji Atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:09 WIB

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Video | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:51 WIB

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:48 WIB

Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji

Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:28 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

The Amazing Digital Circus: The Last Act, Memahami Penjara Berkedok Hiburan

The Amazing Digital Circus: The Last Act, Memahami Penjara Berkedok Hiburan

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:05 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Terkini

Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan B

Apakah Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Masih Sah Dipakai? Ini Penjelasan B

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 13:05 WIB

5 Pilihan Sunscreen Korea Antioksidan untuk Kulit Glowing dan Terlindungi

5 Pilihan Sunscreen Korea Antioksidan untuk Kulit Glowing dan Terlindungi

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:00 WIB

Lim Yoona Perankan Ahli Forensik di Remake Korea Unnatural, Tayang 2027

Lim Yoona Perankan Ahli Forensik di Remake Korea Unnatural, Tayang 2027

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:58 WIB

UU Reforma Agraria Disahkan, 13 Aturan soal Konflik hingga Batas Kepemilikan Tanah Disiapkan

UU Reforma Agraria Disahkan, 13 Aturan soal Konflik hingga Batas Kepemilikan Tanah Disiapkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:54 WIB

Topan Dujuan Tewaskan 2 Orang, Lumpuhkan Listrik Puluhan Ribu Rumah di Jepang

Topan Dujuan Tewaskan 2 Orang, Lumpuhkan Listrik Puluhan Ribu Rumah di Jepang

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:53 WIB

Sisi Lain Anne of Green Gables: Benarkah Dunia Anne Tak Ramah Perempuan?

Sisi Lain Anne of Green Gables: Benarkah Dunia Anne Tak Ramah Perempuan?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:50 WIB

Kebiasaan Menyalakan Mesin Mobil saat Parkir Ternyata Bikin Rusak Komponen

Kebiasaan Menyalakan Mesin Mobil saat Parkir Ternyata Bikin Rusak Komponen

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 12:50 WIB

Kenapa HP Cepat Panas Saat Video Call? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa HP Cepat Panas Saat Video Call? Begini Cara Mengatasinya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:49 WIB

Harga Tiket Ed Sheeran Anjlok Setelah Macklemore Dikeluarkan dari Tur

Harga Tiket Ed Sheeran Anjlok Setelah Macklemore Dikeluarkan dari Tur

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:49 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan 10 Ribu Bibit Patin Dukung GSMP

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan 10 Ribu Bibit Patin Dukung GSMP

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 12:46 WIB

×