4 Poin Seputar Pernyataan Menkominfo Soal Situs Judi Online Daftar PSE

Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:45 WIB
4 Poin Seputar Pernyataan Menkominfo Soal Situs Judi Online Daftar PSE
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Situs Judi Online Sudah Dibasmi Sejak 2018

Lebih lanjut, Johnny menyebut bahwa Kominfo sudah memiliki komitmen dalam pemberantasan situs judi online. Johnny mengklaim bahwa Kominfo sudah membersihkan setengah juta situs judi online sejak tahun 2018.

"Sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di-take down atau diblokir lebih dari setengah juta setiap hari pun kita melakukan surveilans dan patroli cyber untuk pembersihannya." ujarnya.

4. Mengaku Tidak Kecolongan

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate menegaskan bahwa Kominfo tidak kecolongan perihal adanya situs judi online yang mendaftar PSE.

Johnny menyebut bahwa tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online jelas menabrak Undang-Undang. Johnny menyebut bahwa Kominfo sudah membersihkan hal-hal berbau judi online dari ruang digital.

"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: SAFEnet Ungkap Motif Teror ke Arie Kriting usai Kritik Kominfo: Serangan Balik Pihak yang Merasa Terganggu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI