3. Situs Judi Online Sudah Dibasmi Sejak 2018
Lebih lanjut, Johnny menyebut bahwa Kominfo sudah memiliki komitmen dalam pemberantasan situs judi online. Johnny mengklaim bahwa Kominfo sudah membersihkan setengah juta situs judi online sejak tahun 2018.
"Sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di-take down atau diblokir lebih dari setengah juta setiap hari pun kita melakukan surveilans dan patroli cyber untuk pembersihannya." ujarnya.
4. Mengaku Tidak Kecolongan
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate menegaskan bahwa Kominfo tidak kecolongan perihal adanya situs judi online yang mendaftar PSE.
Johnny menyebut bahwa tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online jelas menabrak Undang-Undang. Johnny menyebut bahwa Kominfo sudah membersihkan hal-hal berbau judi online dari ruang digital.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa