"Nah untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu. Termasuk di dalamnya adalah dukungan untuk teknologi informasi itu juga bagian juga tidak seluruhnya disetujui gitu ya," tuturnya.
Sementara itu, Yulianto menjelaskan, hal-hal yang berkaitan untuk pelaksanaan seperti pendaftaran partai politik, verifikasi akurasi, verifikasi faktual kemudian untuk pembentukan badan ad hoc, persiapan untuk penataan daerah pemilihan hingga sosialisasi untuk 2022 ini dianggap sudah cukup.
"Tapi di beberapa item di depan tadi yang sampaikan belum dapat persetujuan," tuturnya.
Untuk itu, ia menyampaikan, KPU sangat berharap sokongan dari pemerintah. Dengan diubahnya postur anggaran untuk keperluan yang dijelaskan tadi diharapkan bisa menunjang performa KPU mempersiapkan Pemilu 2024.
"Kami berharap ini ada revisi ya Sehingga kami, postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik tidak minimalis bisa optimal lagi," ujarnya.
"Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di banggar dan berikutnya di pemerintah," sambungnya.
Wanti-wanti Mahfud
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya.

Terkait persiapan Pemilu, Mahfud MD mengatakan semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.
Baca Juga: Di Luar Prediksi, 1.500 Perwakilan Desa di Langkat Deklarasikan Ganjar Pranowo
"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp1,24 triliun.
Karena multiyears, menurut Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.
"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.