Disdik DKI Jakarta Keluarkan Imbauan untuk Seluruh Kepala Sekolah, Isinya Jangan Ada Pemaksaan Penggunaan Hijab

Ria Rizki Nirmala Sari | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:17 WIB
Disdik DKI Jakarta Keluarkan Imbauan untuk Seluruh Kepala Sekolah, Isinya Jangan Ada Pemaksaan Penggunaan Hijab
Anggota DPRD DKI Ima Mahdiah saat menemui siswi diduga dipaksa mengenakan hijab di sekolah. (tangkapan layar/instagram)

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengambil tindakan setelah muncul dugaan guru di sekolah di Jakarta Barat dan Selatan yang memaksa siswi menggunakan hijab. Disdik DKI lantas mengeluarkan imbauan yang ditujukan bagi para kepala sekolah se-ibu kota atas kejadian ini.

Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan pihaknya sudah mengimbau agar guru di tiap sekolah jenjang SD, SMP, SMA sederajat tidak melakukan pemaksaan kepada siswi untuk menggunakan hijab. Menurutnya, penggunaan hijab harus berdasarkan kemauan dan keyakinan siswi itu sendiri.

"Sudah (menyampaikan imbauan). Setelah itu, langsung semua secara serentak baik SD, SMP, SMA, ada imbauan kepada semua kepala sekolah. (Imbauan yang disampaikan) agar (pihak sekolah) tidak ada pemaksaan," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Mengenai dugaan kejadian itu, Taga membantah adanya pemaksaan dilakukan oleh guru. Taga menyebut pihaknya sudah mendatangi sekolah tersebut secara langsung dan guru yang diduga melakukan pemaksaan itu juga sudah dimintai keterangan.

"Itu nggak bener, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita udah tanya ke sana nggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ucapnya.

Menurut Taga, guru tersebut hanya sekadar mengimbau siswa untuk menggunakan hijab. Sebab, saat itu sedang ada kegiatan membaca Al-Qur'an.

"Itu kan ada baca Al-Quran sebaiknya menggunakan hijab gitu. Itu yang saya dengar, namun itu tidak ada pemaksaan atau kewajiban kepada semua muslimah atau siswi yang beragama islam menggunakan hijab," kata Taga.

Taga sendiri juga menyebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 178 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah juga tidak mewajibkan penggunaan hijab bagi siswi muslim.

"Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk hijab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya," ucapnya.

"Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri, ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya," tambahnya menjelaskan.

Namun, memang ada beberapa kondisi yang bisa saja guru meminta siswi muslim menggunakan hijab, seperti saat kegiatan agama islam. Sebab, hal ini menjadi bentuk edukasi dalam melakukan ibadah harus sesuai dengan syariat islam.

"Kan di semua sekolah negeri itu kan ada kegiatan keagamaan. Ada materi agama seperti salat. kan salat harus pake mukena. 'Jangan karena ini toleransi jangan pakai mukena' kan nggak berjalan syariatnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Guru Sekolah di Jakarta Barat Paksa Siswi Berhijab, Disdik: Itu Lagi Kegiatan Baca Alquran

Bantah Guru Sekolah di Jakarta Barat Paksa Siswi Berhijab, Disdik: Itu Lagi Kegiatan Baca Alquran

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:17 WIB

Tertunda 2 Tahun, Akhirnya Anies Ubah Nama RSUD DKI Jakarta Jadi Rumah Sehat

Tertunda 2 Tahun, Akhirnya Anies Ubah Nama RSUD DKI Jakarta Jadi Rumah Sehat

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:21 WIB

Sopir Travel Dinarasikan Dipalak Rp 1 Juta di Jakarta Barat, Polisi: Pelaku Ngaku Minta Rp 30 Ribu

Sopir Travel Dinarasikan Dipalak Rp 1 Juta di Jakarta Barat, Polisi: Pelaku Ngaku Minta Rp 30 Ribu

Jakarta | Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:56 WIB

Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan

Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan

Jakarta | Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:27 WIB

Pria Ditangkap Sekuriti Mal Usai Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Rekam Pakaian Dalam Seorang Wanita

Pria Ditangkap Sekuriti Mal Usai Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Rekam Pakaian Dalam Seorang Wanita

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:22 WIB

Terkini

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:44 WIB

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:36 WIB

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:57 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB