Kasus Suap 'Uang Ketok Palu' di Tulungagung, KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Ketua DPRD Adib Makarim

Rabu, 03 Agustus 2022 | 21:15 WIB
Kasus Suap 'Uang Ketok Palu' di Tulungagung, KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Ketua DPRD Adib Makarim
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Adib Makarim resmi ditahan KPK dalam kasus uang ketok palu Rp1 miliar. [Suara.com/Welly]

"KPK mengimbau untuk dua tersangka lainya, yaitu AG dan IK untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," imbuhya.

Atas perbuatannya, Adib disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI