Diperiksa Hari Ini, IPW Sebut Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:26 WIB
Diperiksa Hari Ini, IPW Sebut Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka
Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menyebut Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo berpeluang menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pada Rabu (3/8/2022) malam kemarin, ajudan atau aide-de-camp (ADC) Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan berdarah tersebut. Penetapan tersangka dilakukan Tim Khusus bentukan Polri.

Usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka, Tim Khusus Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) ini. Dikatakan Sugeng, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai saksi prosedur wajib yang harus dilakukan penyidik.

"Di mana akan terlihat peran masing-orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol Y (Brigadir J). Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (3/8/2022) malam kemarin.

Pernyataan itu disampaikan karena IPW karena menurut pemantauannya dalam kasus ini, tidak hanya melibatkan Bharada E.

"IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigpol Y (Brigadir J) tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga," ujar Sugeng.

Bharada E Tersangka Dan Ditahan

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.

"Sampai hari ini penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Hasil penyidikan tersebut, kata Andi Rian, hasil dari gelar perkara yang sudah dilakukan.

"Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia.

Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.

Kasus yang menjerat Bharada E ini kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Bukan Bela Diri, Bharada E Dijerat Pasal 'Bersama-sama', Mungkinkah Ada Pelaku Lain?

Disebut Bukan Bela Diri, Bharada E Dijerat Pasal 'Bersama-sama', Mungkinkah Ada Pelaku Lain?

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:08 WIB

Hari Ini Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus

Hari Ini Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:02 WIB

Dijerat Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 05:39 WIB

Setelah Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim

Setelah Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 05:02 WIB

Ditetapkan Tersangka, Bharada Richard Eliezer Langsung Ditahan Bareskrim

Ditetapkan Tersangka, Bharada Richard Eliezer Langsung Ditahan Bareskrim

Video | Kamis, 04 Agustus 2022 | 04:05 WIB

Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J

Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J

Sumsel | Rabu, 03 Agustus 2022 | 23:29 WIB

Polri Tetapkan Bharada E sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Polri Tetapkan Bharada E sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Kalbar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 05:50 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB