Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Tilap Duit BUMD Pakai Modus Pengeluaran Fiktif

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:09 WIB
Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Tilap Duit BUMD Pakai Modus Pengeluaran Fiktif
Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Tilap Duit BUMD Pakai Modus Pengeluaran Fiktif. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut adanya sejumlah aliran uang dari kas Badan Usaha Milik daerah (BUMD) yang masuk ke kantong pribadi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, aliran dana itu merupakan pengeluaran uang fiktif.

Fakta itu ditemukan penyidik KPK setelah memeriksa saksi, Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi, Indra Rismanto dan Manager Representative dan Reporting di PT Benuo Taka Wailawi, Ramadhani.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'Ud) dan kawan kawan yang berasal dari kas BUMD dan diduga pengeluaran uang tersebut fiktif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus baru yang diduga turut melibatkan Abdul Gafur terkait dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai 2022.

Dalam penyelidikan kasus baru itu, KPK sempat gagal memeriksa Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM, Dwi Anggoro dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus yang sama. Dwi tidak bisa memenuhi panggilan dan meminta agar KPK menjadwalkan ulang agenda pemeriksaannya. 

KPK sebelumnya sudah menjerat Adul Gafur terkait suap proyek serta izin lahan di Kab PPU. Kasus ini kini sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor, Samarinda, Kalimantan.

"Tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan tersangka oleh KPK maupun perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan.

"Kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup yang kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ungkapnya.

baca juga

Hingga kini, kata Ali, penyidik antirasuah masih mengumpulkan sejumlah bukti agar terus membuat terang proses penanganan perkara.

"Sebagai upaya pengumpulan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud," ujarnya.

Maka itu, KPK meminta para pihak-pihak yang tentunya dimintai keterangan agar kooperatif kepada penyidik antirasuah untuk hadir pemeriksaan.

"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan, untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan tim penyidik," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur didakwa menerima suap hingga proses perizinan di Kab PPU mencapai Rp 5,7 miliar.

"Mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 5.700.000.000,00," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Samarinda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto: dari Awal Saya Komitmen jadi Lawyer di Praperadilan Saja

Tak Lagi Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto: dari Awal Saya Komitmen jadi Lawyer di Praperadilan Saja

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:28 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ricky Diduga Sudah Kondisikan Pemenang Proyek Di Kabupaten Memberamo Tengah

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ricky Diduga Sudah Kondisikan Pemenang Proyek Di Kabupaten Memberamo Tengah

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:16 WIB

KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:49 WIB

Hasil Pemeriksaan Wabup Mamberano Tengah, KPK Temukan Adanya Penentuan Pemenang Proyek oleh Buronan Ricky Ham Pagawak

Hasil Pemeriksaan Wabup Mamberano Tengah, KPK Temukan Adanya Penentuan Pemenang Proyek oleh Buronan Ricky Ham Pagawak

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:49 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB