Akui Tembak Brigadir J, Muncul Pertanyaan Komnas HAM usai Bharada E Resmi Tersangka: Apakah Hanya Dia Sendiri?

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:44 WIB
Akui Tembak Brigadir J, Muncul Pertanyaan Komnas HAM usai Bharada E Resmi Tersangka: Apakah Hanya Dia Sendiri?
Akui Tembak Brigadir J, Muncul Pertanyaan Komnas HAM usai Bharada E Tersangka: Apakah Hanya Dia Sendiri? [Suara.com/Alfian Winsnto]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan penetapan tersangka Bharada E atas dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J tidak mempengaruhi proses penyelidikan yang dilakukannya.

Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan penetapan tersangka itu tidak bertentangan dengan informasi yang diperoleh dari serangkaian penyidikan timnya. Kepada Komnas HAM Bharada E telah mengaku melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Sekarang timsus penyidik sudah menyatakan Bharada E tersangka. Ya tidak bertentangan dengan apa yang kami temukan. Kepada kami kan Bharada E ini ya mengakui bahwa dia yang menembak," kata Taufan saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Kendati demikian, ditegaskan Taufan, pengakuan Bharada E itu masih harus diuji Komnas HAM dengan menggali keterangan dari pihak lain, terkait apakah penembakan itu dilakukan seorang diri.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Amnesty International Indonesia (AII) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (11/3/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Amnesty International Indonesia (AII) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (11/3/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Walaupun kami tentu harus mencari lagi keterangan-keterangan dan bukti-bukti lain apakah hanya dia (Bharada E) sendiri, itu pertanyaan," kata Taufan.

Terkait penetapan tersangka itu, Komnas HAM menghargai keputusan penyidik Tim Khusus Polri, karena bagian dari kewenangannya. 

"Sekarang dengan ditetapkan sebagai tersangka, ya menurut kami itu adalah wewenang dari penyidik dan kami tentu menghargai, sejalan juga dengan temuan kami bahwa memang dia mengakui penembakan itu," ujar dia.

Ditetapkannya Bharada E jadi tersangka juga menjadi perhatian, dalam konteks hak asasi manusia, Komnas HAM harus memastikan haknya terpenuhi.

"Tugas Komnas HAM sekarang memastikan apakah Bharada E itu diperiksa dengan benar. Seperti yang saya katakan, prinsip fair trial (hak atas peradilan yang jujur)," jelasnya.

Salah satunya, kata Taufan, memastikan Bharada E menjalani proses pemeriksaan dengan baik.

"Adalah menghindari terjadinya pelanggaran terhadap konvensi antipenyiksaan. Itu dimana bisa dilihat, dalam proses pemeriksaan hukum, misalnya apakah ada tindakan-tindakan yang bertentangan dengan HAM. Itu kami akan tetap awasi, kalau dia berjalan dengan fair, maka kita mengatakan proses hukum terhadap saudara Bharada E ini berarti sesuai dengan HAM," jelasnya.

"Tapi manakala nanti ternyata kami mendapatkan informasi, bagaimana cara kami, kami punya akses untuk bicara, saya kan sudah punya kesepakatan dengan Wakapolri waktu beliau kemari, saya minta komitmen bersama untuk aksesibilitas Komnas HAM," sambungnya.

Bharada E Tersangka

Bharada E resmi berstatus tersangka terkait kematian Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian sebelumnya, mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Polri Jamin Keamanan Bharada E Selama Ditahan, LPSK: Supaya Tidak Ada Intervensi

Minta Polri Jamin Keamanan Bharada E Selama Ditahan, LPSK: Supaya Tidak Ada Intervensi

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Polri Diminta Jamin Keamanan Bharada E untuk Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Polri Diminta Jamin Keamanan Bharada E untuk Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Sumut | Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:07 WIB

Anggota DPR yakin Bharada E Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J, Apa Penjelasannya?

Anggota DPR yakin Bharada E Bukan Pelaku Utama Penembakan Brigadir J, Apa Penjelasannya?

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:35 WIB

Segera Koordinasi dengan Bareskrim Polri, LPSK Bakal Tanya Kesediaan Brigadir E Jadi Justice Collaborator

Segera Koordinasi dengan Bareskrim Polri, LPSK Bakal Tanya Kesediaan Brigadir E Jadi Justice Collaborator

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB