Kendala Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J, Kabareskrim: Ada Penghilangan Barang Bukti

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:39 WIB
Kendala Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J, Kabareskrim: Ada Penghilangan Barang Bukti
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kiri). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Tim khusus Polri mengungkapkan kendala dalam pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Salah satu kendalanya adalah adanya upaya penghilangan dan perusakan barang bukti.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan dengan adanya kendala itu, tim khusus membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus kematian Yosua.

"Tentunya memang kendala dari upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Agus Kamis (4/8/2022) malam.

Identitas Perusak CCTV 

Pada kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait rusaknya kamera CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri saat penembakan terhadap Yosua berlangsung.

Dari hasil pendalaman, tim khusus telah mengetahui proses pengambilan CCTV dan sosok yang melakukannya.

Sigit menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan. Hanya saja, tidak disebutkan identitas pelaku yang merusak atau menghilangkan kamera CCTV tersebut.

"Sudah kami dalami dan kami sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah. Kami lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit.

Sigit menambahkan, proses tersebut kini masih berjalan. Dia mengatakan, pihaknya akan melakulan pengembangan apakah ada pihak yang menyuruh melakukan hal tersebut.

"Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung."

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam.

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Kantongi Nama Pelaku yang Hilangkan Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo: Ada yang Menyuruh atau Inisiatif Sendiri?

Kapolri Kantongi Nama Pelaku yang Hilangkan Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo: Ada yang Menyuruh atau Inisiatif Sendiri?

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:27 WIB

Tidak Diterapkan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Kata Kabareskrim

Tidak Diterapkan Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Kata Kabareskrim

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:25 WIB

Kapolri Resmi Copot Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo Diganti Syahardiantono

Kapolri Resmi Copot Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo Diganti Syahardiantono

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:12 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB